Menu

Mode Gelap
Senin, 29 Juni 2026 | 04:19 WIB

Depok

Jangan Usik Buruh

badge-check


					Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat Perbesar

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat

Harian Sederhana, Depok – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 melalui surat edaran mendapat kecaman dari aliansi buruh. Bahkan para buruh mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran pada 2 sampai 4 Desember mendatang. Ancaman ini yang akhirnya membuat Ridwan Kamil atau RK pun luluh dengan mencabut SE dan menerbitkan SK perihal penetapan UMK Jabar 2020.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia berharap pemerintah tidak mengeluarkan aturan-aturan yang akhirnya membuat riak-riak di kalangan buruh. Apalagi dalam situasi buruh yang semakin terpojok. Hal tersebut diungkapkan Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat kepada Harian Sederhana, Minggu (01/12).

“Saya sebagai pemimpin buruh berharap kepada pemerintah atau siapa saja, jangan pernah mengusik hak buruh. Baik itu yang sudah didapat, atau yang ada dihapuskan. Ongkos politiknya juga besar bila mengusik kesejahteraan buruh maka dampak yang ditimbulkan pun akan besar,” tuturnya.

Mirah mengatakan, jumlah buruh atau pekerja di Indonesia mencapai jutaan orang. Selain itu, 60 persen perekonomian di Indonesia ditopang oleh industri yang mana didalamnya ada buruh. Karena itu siapapun pemimpin di negeri diharapkan berhati-hati dalam mengambil sebuah keputusan terutama yang menyangkut buruh.

“Kita ambil contoh apa yang dilakukan Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat-red). Langkah yang diambil dengan menetapkan UMK melalui edaran membuat adanya gelombang aksi yang dilakukan para buruh. Saya apresiasi apa yang dilakukan Ridwan Kamil yang memutuskan untuk mencabut SE dengan menerbitkan SK (UMK Jabar 2020-red),” imbuh Mirah.

“Kenapa buruh menolak surat edaran, dinilai tidak memiliki kekuatan hukum dan bentuknya hanya imbauan. Hal ini membuat para buruh takut, edaran tersebut diabaikan oleh pengusaha. Hal ini akan membuat kondisi kesejahteraan buruh Jawa Barat semakin sulit dan daya beli masyarakat menurun, karena upah yang tidak sebanding,” timpalnya lagi.

Dari tahun ke tahun, sambung Mirah, harusnya kesejahteraan dan jaminan kehidupan buruh semakin meningkat bukannya semakin menurun. Apalagi buruh tidak bekerja secara gratisan dan memiliki keahlian. Untuk itu Mirah berharap pemerintah harus memikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.

“Pemerintah harusnya sibuk bagaimana meningkatkan lagi kesejahteraan dan kehidupan para pekerja di Indonesia. Harusnya itu yang dipikirkan. Bagaimana meng-cover, menjaminkan jaminan sosial, nambahin lagi jaminan sosial, bukan malah mengurangi atau justru menghilangkan. Posisi pemerintah berpihak kepada siapa sih sebenarnya,” tandas Mirah.  (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Trending di Depok