Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:18 WIB

Bogor

Galian C Ilegal Makan Korban, Satu Orang Tewas Tertimbun

badge-check


					Galian golongan C yang diduga ilegal di RT 01/02 Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Perbesar

Galian golongan C yang diduga ilegal di RT 01/02 Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Harian Sederhana, Cijeruk – Galian golongan C yang diduga ilegal di RT 01/02 Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor longsor pada Rabu (18/12) siang. Dalam peristiwa tersebut, menewaskan satu penambang yang diketahui bernama Enoh.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Muhamad Adam menuturkan, Enoh diketahui berusia 40 tahun. Enoh tewas selepas tertimbun material tanah bercampur pasir.

“Betul, korban tertimbun reruntuhan tanah bercampur pasir dan batu selama beberapa jam ketika tengah melakukan aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut,” tuturnya kepada wartawan.

Ia mengatakan, Enoh terkubur ribuan kubik tanah selama beberapa jam. Tim Search And Rescue (SAR) gabungan melakukan penggalian selama lebih dari satu jam dan berhasil mengevakuasi korban.

“Korban terkubur ribuan kubik tanah selama beberapa jam. Saat itu korban bersama rekan-rekanya sedang menambang, entah kenapa tiba-tiba tanah longsor,” kata Adam.

Adam mengungkap lokasi galian merupakan pertambangan ilegal galian C. Lokasi tambang tak jauh dari lokasi evakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi pada 2012. “Untuk lengkapnya nanti ya. Sekarang tim di lapangan masih melakukan assessment terkait peristiwa tersebut,” tegas Adam.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, kejadian yang menewaskan penggali di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, adik Enoh pun tewas lantaran tertimbun galian golongan C tersebut.

“Kejadian yang menewaskan penggali bukan sekarang saja. Yang saya tahu lima tahun lalu, adiknya. Kini kakanya, Enoh yang tertimbun tanah galian golongan C ini yang disinyalir tak jelas izinnya,” tutur Habri Aryansyah yang merupakan Kasie Trantib Kecamatan Cijeruk saat ditemui di lokasi.

Habri menjelaskan, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya akan merekomendasikan penutupan galian golongan C liar tersebut. Hal ini mencegah agar tidak menambah korban jiwa yang tewas di lokasi tersebut.

“Dengan adanya kejadian seperti ini hingga menewaskan orang. Mau tidak mau semua galian C yang ada diwilayah Kecamatan Cijeruk harus ditutup. Apalagi kerap sudah banyak terjadi makan korban,” terangnya.

Ia menjelaskan, lokasi golongan C yang ada diwilayah Kecamatan Cijeruk tidak jelas perizinannya. Sehingga dengan adanya korban itu menjadi pelajaran yang berharga.

“Untuk semua galian C yang masih aktivitas itu semuanya tidak ada izin, maka kami bersama anggota Pol PP dengan adanya korban tertimpa longsor dilokasi galian C merasa terkecoh. Sampai sekarang kami belum tahu pengembangnya siapa dan kronologis kejadiannya seperti apa,” kata Habri.

Terpisah, Hasan selaku Kepala Desa Cipelang mengaku pihaknya selalu memberi imbauan agar pemilik lokasi galian waspada saat musim hujan tiba. Dia meminta kepada pemilik galian C untuk berhati-hati agar dalam pelaksanaan penambangan tidak ada korban jiwa.

“Kami selalu melakukan imbauan setiap setahun sekali kepada pemilik galian C untuk berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya,” kata Hasan.

Hasan pun mengaku kecolongan dengan adanya insiden warga yang tertimbun longsor. Bahkan pihak pemilik lokasi golongan C yang diketahui berinisial MJ, seolah menutup-nutupi kejadian tersebut.

“Untuk kejadian yang sekarang kami dan Tim SAR dari Kabupaten Bogor juga merasa kecolongan, karena pas datang kelokasi longsor korban sudah diamankan dan dibawa kerumahnya,” ujarnya.

Sementara itu, terpantau dilokasi galian tidak nampak aktivitas pertambangan. Hanya saja terlihat tumpukan material longsor di lokasi tersebut.

Ditemui di lokasi berbeda, Dayat selaku perwakilan dari keluarga Enoh mengaku pasrah atas kejadian tersebut. Enoh sendiri diketahui meninggal seorang istri dan dua orang anak. Jasad Enoh rencananya akan dikebumikan di TPU keluarga.

“Dan kami dari pihak keluarga minta kepada pemilik galian C untuk bertanggung jawab atas meninggalnya keluarga saya, yaitu dimodalin dari awal nyampai beres pengurusan jasadnya,” pinta Dayat dikediamannya di Kampung Cihideng RW 07 Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional