Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 04:58 WIB

Bogor

Korban Double Track Terima Uang Kerohiman

badge-check


					Korban Double Track Terima Uang Kerohiman Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Warga Kota Bogor terkena dampak pembangunan jalur ganda kereta Bogor-Sukabumi mulai menerima uang kerohiman. Dana konpensasi itu disalurkan secara bertahap langsung ke rekening penerima atau warga terdampak.

Ketua Tim Penertiban Lahan Segmen Maseng- Paledang dari Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Joko Sudarso mengatakan, tahapan saat ini sudah masuk sosialisasi SK Penetapan Gubernur atas penilaian hunian-hunian yang berada di tanah milik Negara.

“Selain disampaikan nominalnya juga langsung dibuatkan buku rekening. Jadi transaksinya via perbankan dari Negara ke rekening penerima masing-masing hari ini juga,” kata Joko kemarin.

Menurut Joko, dalam sosialisasi itu pihaknya juga melakukan pengecekan kelengkapan data-data warga penerima dana kerohiman. Sebab, ada beberapa warga yang didapati NIK KTP secara online tidak dapat diproses untuk pembuatan buku rekening.

“Tapi hari ini semua selesai dan dari 7 orang sudah diproses. Kita sudah meminta bantuan pihak kecamatan dan kemudian dikonsultasikan ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Kementerian Perhubungan sendiri mengalokasikan anggaran Rp44 miliar untuk warga terkena dampak jalur ganda di wilayah Kota Bogor dan Kabupeten Bogor.

Untuk di Kota Bogor meliputi kelurahan Paledang dan Gudang di Kecamatan Bogor Tengah. Sedangkan di Kecamatan Bogor Selatan, di antaranya Bondongan, Empang, Cipaku, Genteng, Batutulis, Lawang Gintung dan Kertamaya. Sementara di Kabupaten Bogor, yakni Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk.

Meski demikian, Joko tidak dapat menyebutkan secara rinci jumlah warga Kota Bogor yang terdampak proyek strategis nasional tersebut dengan alasan harus buka data. Tetapi yang pasti pihalnya menangani rute dari Bogor sampai Sukabumi.

“Untuk contoh di Bondongan ada 80 bidang lebih, kemudian kemarin di Cipaku lebih besar 500 bidang. Nanti di Empang, ada 800 bidang. Jadi di Kota Bogor sendiri hampir 2.000 bidang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dana kerohiman yang diberikan kepada warga terkena dampak terbagi empat kriteria, mulai dari biaya bongkar, mobilisasi, sewa rumah dan kerugian kehilangan pendapatan untuk mereka yang memiliki tempat usaha.

Untuk bagaimana ketentuan besarannya (dana kerohiman) itu dilakukan tim independen oleh KJPP atau tim appraisal. “Jadi setelah tim terpadu menugaskan tim appraisal menilai itu ke gubernur. Gubernur yang menetapkan, kemudian memberitahukan dan kita bayarkan,” jelas dia.

Masih kata dia, bahwa pihaknya menargetkan tahapan ini selesai pada Februari 2020. Setelah tahapan ini selesai dilanjutkan dengan tahapan pembangunan jalur ganda.

“Warga terkena dampak tujuh setelah menerima dana bangunan itu harus sudah dikosongkan sehingga bulan Februari sudah mulai berjalan pembangunan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional