Menu

Mode Gelap
Selasa, 10 Februari 2026 | 04:21 WIB

Depok

Dishub Agendakan Sosialisasi Perda

badge-check


					 Kepala Dishub, Dadang Wihana Perbesar

Kepala Dishub, Dadang Wihana

Harian Sederhana, Depok – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan, jika Raperda Perhubungan di dalamnya tentang garasi sudah disahkan.

Selanjutnya, pihaknya akan menyusun sosialisasi seperti apa ke masyarakat tentang penerapan Peraturan Daerah tersebut.

“Setelah ditetapkan (menjadi Perda) kita susun seperti apa sosialisasinya? . Kita targetkan dua tahun bisa diimplementasi, dan kita juga menunggu hasil evaluasi dari provinsi nanti dikabarkan soal Perwal yang akan disusun,” kata Dadang, kemarin.

Perda Perhubungan di dalamnya terdapat garasi itu merupakan rencana Pemerintah Kota Depok melalui Dishub Depok.

Warga Depok yang memiliki kendaraan mobil pribadi diwajibkan untuk memiliki garasi.

Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Depok, Ari Manggala Raperda tersebut sudah masuk pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) di DPRD Depok dan kekinian sudah disahkan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok