Menu

Mode Gelap
Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Depok

Dishub Agendakan Sosialisasi Perda

badge-check


					 Kepala Dishub, Dadang Wihana Perbesar

Kepala Dishub, Dadang Wihana

Harian Sederhana, Depok – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan, jika Raperda Perhubungan di dalamnya tentang garasi sudah disahkan.

Selanjutnya, pihaknya akan menyusun sosialisasi seperti apa ke masyarakat tentang penerapan Peraturan Daerah tersebut.

“Setelah ditetapkan (menjadi Perda) kita susun seperti apa sosialisasinya? . Kita targetkan dua tahun bisa diimplementasi, dan kita juga menunggu hasil evaluasi dari provinsi nanti dikabarkan soal Perwal yang akan disusun,” kata Dadang, kemarin.

Perda Perhubungan di dalamnya terdapat garasi itu merupakan rencana Pemerintah Kota Depok melalui Dishub Depok.

Warga Depok yang memiliki kendaraan mobil pribadi diwajibkan untuk memiliki garasi.

Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Depok, Ari Manggala Raperda tersebut sudah masuk pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) di DPRD Depok dan kekinian sudah disahkan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Klinik Ismail Medika Depok Buka Layanan Vaksinasi Internasional: Harganya Terjangkau

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Trending di Depok