Menu

Mode Gelap
Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:00 WIB

Depok

Dishub Agendakan Sosialisasi Perda

badge-check


					 Kepala Dishub, Dadang Wihana Perbesar

Kepala Dishub, Dadang Wihana

Harian Sederhana, Depok – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan, jika Raperda Perhubungan di dalamnya tentang garasi sudah disahkan.

Selanjutnya, pihaknya akan menyusun sosialisasi seperti apa ke masyarakat tentang penerapan Peraturan Daerah tersebut.

“Setelah ditetapkan (menjadi Perda) kita susun seperti apa sosialisasinya? . Kita targetkan dua tahun bisa diimplementasi, dan kita juga menunggu hasil evaluasi dari provinsi nanti dikabarkan soal Perwal yang akan disusun,” kata Dadang, kemarin.

Perda Perhubungan di dalamnya terdapat garasi itu merupakan rencana Pemerintah Kota Depok melalui Dishub Depok.

Warga Depok yang memiliki kendaraan mobil pribadi diwajibkan untuk memiliki garasi.

Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Depok, Ari Manggala Raperda tersebut sudah masuk pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) di DPRD Depok dan kekinian sudah disahkan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok