Menu

Mode Gelap
Jumat, 19 Desember 2025 | 02:45 WIB

Depok

Soal LGBT, Wali Kota Depok Bantah Komnas HAM

badge-check


					Soal LGBT, Wali Kota Depok Bantah Komnas HAM Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhirnya buka suara perihal surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan razia aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk dibatalkan.

Ia menegaskan, dirinya belum menerima surat dari Komnas HAM secara langsung. Bahkan, orang nomor satu di Kota Depok ini membantah telah mengeluarkan kebijakan soal razia terhadap LGBT di kota yang dipimpinnya.

“Saya belum dapat suratnya secara langsung. Kalau katanya, kita sudah keluarkan kebijakan itu, sama sekali saya, Wali Kota Depok Mohammad Idris belum mengeluarkan kebijakan apa pun,” tuturnya saat ditemui wartawan di Rumah Makan Simpang Raya, Jalan Margonda, Kamis (16/01).

Meskipun begitu, Pemkot Depok dalam dengan adanya kasus LGBT di kota ini, sifatnya hanya pemberdayaan yang sudah ada aturannya di Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok.

Maka dari itu, Pemkot Depok memiliki tugas yaitu pemberdayaan dan memberdayakan seluruh masyarakat menjadi orang-orang yang baik dan taat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau diberdayakan susah, kita adakan penertiban. Penertiban ini pemerintah ada. Tidak hanya LGBT, tindakan yang melanggar norma negara dan etnis bangsa dan agama. Itu ada penertibannya. Seperti itu. Jadi bukan hanya LGBT,” tegas Idris.

“Nah penertiban ini ditangani oleh Satpol PP dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk peningkatan penertiban di tempat kos dan apartement. Saya tidak menginstruksikan secara khusus. Diantaranya yang penyimpangan LGBT dan juga tidak ada surat edaran,” kata Idris.

Sementara itu ratusan jemaah majelis taklim yang ada di Depok menolak keras adanya aktivitas dan mendukung razia terhadap perilaku LGBT. Mereka yang didominasi kaum emak-emak ini turun aksi menolak LGBT di halaman Masjid Al Islah, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (15/01).

Para emak-emak ini juga mendesak Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT.

Ketua Fahmi Tamami Kota Depok, KH. Abu Bakar Madris menuturkan, warga Depok menentang adanya aktivitas LGBT. Pasalnya, perilaku penyimpangan seksual tersebut tidak sejalan dengan visi Kota Depok sebagai Kota Religius.

“Kami kedepankan konsep keagamaan, bukan hanya muslim saja tapi seluruh agama juga menolak LGBT,” tuturnya di sela-sela aksi unjuk rasa yang berlangsung.

Ia juga menilai, perilaku LGBT tidak hanya merugikan para pelakunya, melainkan juga dapat berdampak kepada banyak pihak. “Kita tahu yang melakukan mereka, yang rusak diri mereka, tapi yang kena azab kita semua. Untuk itu, kami meminta kepada DPR agar segera meninjau kembali tentang undang-undang yang melarang adanya LGBT,” katanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Trending di Depok