Harian Sederhana, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok bakal menggelar tes wawancara kepada 107 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di 11 kecamatan se-Kota Depok. Rencananya tes wawancara digelar di Kantor KPU Depok, Jalan Kartini No. 19, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu hingga Senin, (08-10/02).
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan KPU bakal mengambil 5 dari 10 orang di masing-masing kecamatan untuk menjadi anggota PPK. Peserta diharapkan menyiapkan tes wawancara sebagai penentu kelulusan terakhir.
Ada beberapa poin yang bakal ditanyakan dalam wawancara, diantaranya pengetahuan kepemiluan, tanggapan masyarakat terkait rekam jajak calon anggota PPK.
“Banyak variabel untuk menentukan kelulusan calon anggota PPK,” tegas Nana Shobarna yang juga selaku Koordinator Divisi Logistik, Rabu ( 5/2/2020).
Dijelaskan, 107 calon anggota PPK tersebut dinyatakan lulus ujian tes tulis dari jumlah 260 orang. Pengumuman 107 orang itu bisa dilihat dan di unduh melalui Website dan Medsos KPU Kota Depok.
Nana menghimbau kepada peserta yang mengikuti tes wawancara untuk memakai baju yang rapi, bersepatu, datang 10 menit sebelum dimulai tes. “Jadwal tes dan informasi lainnya bisa dilihat di web KPU,” ucapnya.
Berdasarkan tahapan, setelah pengumunan hasil CAT, KPU Depok memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada calon anggota PPK.
“Kami memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada para calon PPK di masing-masing kecamatan,” katanya.
Nana melanjutkan, cara memberikan tanggapan bisa langsung mendatangi kantor KPU Depok, dengan mencantumkan identitas lengkap. Masa tanggapan ini sampai sebelum calon PPK melakukan tes wawancara. Wawancara akan dimulai pada 8 Februari 2020.
“Kami tunggu tanggapan sampai sebelum sesi wawancara. Diharapkan Calon PPK yang lolos, dapat menjadi penyelenggara yang beringritas,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, dari 260 Calon PPK yang mengikuti tahapan Ujian tertulis atau Computer Assisted Test (CAT), KPU Kota Depok menetapkan 107 orang yang lolos untuk mengikuti tahapan wawancara.
“Dari 260 yang mengikuti CAT, sebanyak 107 orang yang lolos dan akan mengikuti tahapan wawancara,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menerangkan 107 Calon Anggota PPK tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok. Jadi, tiap kecamatan ada 10 kandidat PPK dan hanya Kecamatan Cinere yang tujuh calon. Selanjutnya, kata Nana, hanya akan memilih lima Anggota PPK yang akan dilantik dan membantu tugas KPU di tingkat kecamatan.
“Nanti mengerucut lagi menjadi lima orang dan akan ditetapkan sebagai Anggota PPK pada Pilkada Depok 2020,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pengumuman dengan Nomor 45/PP.04.2-Pu/3276/KPU-Kot/II/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis/CAT Calon Anggota PPK ini dapat dilihat dan diunduh melalui Website dan Medsos KPU Kota Depok.
Setelah pengumuman ini, sambung Nana, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memberikan masukan, tanggapan atau informasi apapun, terkait track record atau jejak rekam Calon PPK yang telah lulus pada tahapan ini ke KPU Kota Depok.
“Karena, informasi atau tanggapan itu akan kami jadikan pertimbangan dalam menentukan siapa-siapa saja yang akan kami pilih untuk menjadi Anggota PPK dalam Pilkada Kota Depok Tahun 2020 ini,” tegasnya.
Tentunya, ia menambahkan, KPU Kota Depok berharap nanti akan terpilih Anggota PPK yang berintegritas, memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Sehingga pelaksanaan Pilkada Kota Depok Tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik, aman, damai serta sukses tanpa ekses,” pungkasnya. (*)









