Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 19:28 WIB

Depok

Persiapan Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan, KPU Depok Gelar Simulasi

badge-check


					Simulasi terkait tata cara penyerahan dan penelitian syarat dukungan dari Bakal Calon Perseorangan Wali dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2020. Perbesar

Simulasi terkait tata cara penyerahan dan penelitian syarat dukungan dari Bakal Calon Perseorangan Wali dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2020.

Harian Sederhana, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar simulasi terkait tata cara penyerahan dan penelitian syarat dukungan dari Bakal Calon Perseorangan Wali dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2020 di Kantor KPU Depok, Kamis (13/02).

Hal ini dalam rangka persiapan menjelang berlangsungnya tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon wali dan wakil wali kota perseorangan pada Pilkada 2020 ke KPU Depok yang akan berlangsung pada 19 Februari 2020 mendatang.

Komisioner KPU Depok, Kholil Pasaribu menuturkan, tujuan dari simulasi ini agar para staf dan dari pihak calon agar siap seutuhnya memahami rincian yang harus dilakukan pada penyerahan serta penelitian syarat dukungan, untuk calon perseorangan di pilkada yang akan dihelat pada 23 September 2020 mendatang.

“Kami ingin dari sisi staf KPU Depok siap seutuhnya memahami rincian kegiatan yang harus dilakukan, dan dari pihak calonnya juga siap,” tuturnya kepada wartawan.

Kholil menerangkan, simulasi dilakukan guna meminimalisir kesalahan saat penyerahan nantinya. Menurutnya, langkah ini diambil agar proses penyerahan syarat dukungan nantinya berjalan lancar dan optimal.

“Selain itu, dengan simulasi ini, bisa diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam menghitung jumlah dukungan, dan berapa banyak personil yang akan dikerahkan,” kata Kholil.

Ia menerangkan, bagi calon perseorangan yang ingin maju dalam konstelasi Pilkada Depok 2020 harus menyerahkan lima dokumen, yakni mandat, pakta integritas, dokumen B1 KWK Perseorangan, lalu dokumen B.1.1-KWK Perseorangan, dan terakhir Formulir Model B.2-KWK Perseorangan Rekapitulasi.

Kholil menjelaskan, dokumen B1 KWK Perseorangan adalah surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau dilampiri surat keterangan.

“Kalau dokumen B.1.1-KWK Perseorangan itu rekapitulasi untuk kelurahan dan B.2 KWK Perseorangan adalah rekapitulasi tingkat kecamatan,” kata Kholil.

Ia menegaskan, apabila nantinya calon perseorangan yang berkasnya masih belum lengkap maka dapat memperbaikinya bila datangnya sepanjang tanggal 19 sampai 22 Februari 2020 maka dokumen yang diserahkan akan dikembalikan lagi untuk dilengkapi.

“Mereka dapat menyerahkan kembali dokumen yang telah dilengkapi sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB,” katanya.

Bila nantinya dokumen yang diserahkan diluar dari batas waktu yang ditetapkan, KPU Depok akan mengeluarkan dua dokumen. Pertama, tanda pengembalian dan yang kedua adalah berita acara DA.1 KWK Perseorangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan.

“Penyerahan dukungan syarat calon perseorangan ditutup pada tanggal 23 Februari 2020 pada pukul 24.00 WIB. Nanti selepas itu akan berlanjut ke tahapan selanjutnya yakni tahapan pengecekan dukungan dan sebaran pada 19 sampai 26 Februari 2020, dan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan pada 27 Februari sampai 25 Maret 2020,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok