Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 18:25 WIB

Depok

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Telah Dibuka

badge-check


					FOTO : Istimewa Perbesar

FOTO : Istimewa

Harian Sederhana, Depok – Selepas perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menuturkan kalau tahapan pendaftaran PPS sendiri dimulai dengan pengumuman tanggal 15 sampai 17 Februari 2020. Untuk penerimaan berkas pendaftaran PPS sendiri dimulai pada tanggal 18 sampai 24 Februari 2020.

“Kemudian nanti akan berlanjut dengan beberapa tahapan berikutnya hingga 22 Maret 2020. Sampai tanggal tersebut ada seleksi administrasi, seleksi ujian tertulis, wawancara, tanggapan masyarakat, pengumuman hingga pelantikan,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (18/02).

Nana menjelaskan, mengenai persyaratan yang diperlukan untuk calon anggota PPS itu hampir sama dengan yang diperuntukkan saat seleksi PPK. Antara lain, batasan usia minimal 17 tahun saat pendaftaran dan pendidikan minimal SLTA.

Kemudian, belum pernah dua kali periodesasi sebagai badan penyelenggara pemilu pada tingkatan yang sama. Syarat lainnya adalah sehat jasmani dan rohani.

“Bagi yang berminat mendaftar sebagai anggota PPS harap mempersiapkan berkas karena pendaftaran akan dibuka esok. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kantor KPU Depok,” kata Nana.

Selain perekrutan PPS, KPU Depok juga saat ini sedang melakukan tahapan lanjutan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hampir memasuki tahap akhir.

“Kami sudah umumkan nama-nama calon PPK hasil seleksi wawancara dan selanjutnya masuk tahap tanggapan masyarakat selama sepekan sekaligus klarifikasi sebelum calon PPK di tetapkan dan dilantik,” ungkapnya.

Nana menyebut, bagi yang berminat mendaftar sebagai anggota PPS harap mempersiapkan berkas. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kantor KPU Depok

Selain perekrutan PPS, KPU Depok juga saat ini sedang melakukan tahapan lanjutan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hampir memasuki tahap akhir.

“Kami sudah umumkan nama-nama calon PPK hasil seleksi wawancara dan selanjutnya masuk tahap tanggapan masyarakat selama sepekan sekaligus klarifikasi sebelum calon PPK ditetapkan dan dilantik,” tandasnya.

Seperti dikutip dari akun Instagram KPU Depok @kpukotadepok, tahap pendaftaran telah dibuka sejak kemarin, 18 Februari hingga 24 Februari 2020.

Pendaftaran dilakukan terlebih dahulu secara daring melalui link bit.ly/pendaftaranppsdepok, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan berkas persyaratan ke kantor KPU Depok di Jalan Kartini No. 19 Pancoran Mas.

Adapun persyaratan calon PPS berdasarkan infografis yang diberikan oleh KPU adalah sebagai berikut :

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
  4. Tidak menjadi anggota Partai Politik atau bagi mereka yang pernah menjadi anggota Partai Politik setidaknya telah berhenti lima tahun sejak menjadi anggota.
  5. Berdomisili di wilayah kerja PPS.
  6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penggunaan narkotika.
  7. Pendidikan terakhir paling rendah SMA sederajat.
  8. Belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan (PPS. red) yang sama.
  9. Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan atau Pemilihan paling singkat telah lima tahun sejak terakhir kali menjadi bagian dari tim kampanye.

Tahapan perekrutan PPS selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengumuman lulus atau tidak lulus administrasi pada 28-29 Februari 2020.

Seleksi tertulis atau Computer Assisted Cat (CAT) akan dilaksanakan pada 1 Maret 2020. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi tertulis pada 5-7 Maret 2020. Lalu, tanggapan masyarakat tahap 1 pada 28 Februari hingga 7 Maret 2020.

Selanjutnya, peserta yang lulus CAT dan tanggapan masyarakat dapat megikuti tahapan wawancara pada 10-12 Maret 2020. Pengumuman hasil akhir PPS akan dilaksanakan pada 20-21 Maret 2020 dan diakhiri dengan pelantikan pada 22 Maret 2020. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok