Menu

Mode Gelap
Jumat, 6 Februari 2026 | 08:27 WIB

Depok

Melihat Dari Dekat Rumah Adat Depok

badge-check


					Inilah rumah adat Depok di Kampung Tengah, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari yang sudah diverifikasi Kemendikbud sebagai rumah Cagar Budaya. Perbesar

Inilah rumah adat Depok di Kampung Tengah, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari yang sudah diverifikasi Kemendikbud sebagai rumah Cagar Budaya.

Harian Sederhana, Depok – Keberadaan Rumah Cagar Budaya di Depok mulai diinventaris Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD), salah satunya di Kampung Parung Tengah, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari.

Rumah asli penduduk Depok yang masih bertahan di era sekarang ini didirikan pemiliknya, alm H. Adul dengan nama lengkap Abdul Manap, pada tahun 1930. Rumah panggung yang dilengkapi bale dan blandongan serta lumbung padi di lahan seluas 3.800 meter persegi tampak masih terawat, sehingga oleh KOOD bangunan asli penduduk Depok itu diajukan ke Kemendikbud sebagai Cagar Budaya.

Perjuangan KOOD terkait keberadaan Rumah Cagar Budaya asli Depok tak sia-sia karena progresnya sekarang ini sudah diverifikasi kementerian terkait. Bahkan sudah teregistrasi.

“Rumah adat Depok dengan ciri khas Blandongan dan rumah panggung ini sudah diverifikasi. Rumah ini akan menjadi Cagar Budaya karena bangunan dan ciri khas rumah Depok yang sesungguhunya,” ujar H. Dahlan, Ketua KOOD kepada Harian Sederhana saat berkunjung ke rumah adat Depok yang akan menjadi Cagar Budya pada Jumat (13/3) di rumah adat tersebut.

Rumah ini selain dilengkapi Blandongan juga terdapat lumbung padi.

Dahlan yang mengenakan pakaian pangsi didampingi Jamhurobi yang juga pengurus KOOD mengakui, bahwa rumah Cagar Budaya di Depok ini tidak hanya ditemukan di Parung Tengah, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, termasuk ada di Sukatani, Kecamatan Cimanggis, namun yang diverifikasi baru yang di Kampung Parung Tengah, Duren Mekar yang merupakan milik alm H. Adul.

Rumah ini, dijelaskannya awalnya adalah tempat perguruan Silat Kaulinan Patani, guru silat pertama yaitu, H. Baan, kemudian turun ke H. Adul, dan sekarang ini turun ke Bang Kandar. Perguruan Silat Kaulinan Patani hingga sekarang ini masih eksis di tengah masyarakat.

Kehadiran rumah adat atau Cagar Budaya Depok ini nantinya akan dijadikan tempat edukasi bagi para siswa untuk mengetahui sejarah terkait rumah adat di Depok.

Di tempat yang sama, Wawan Fadillah, menantu H. Adul menuturkan, keberadaan rumah mertuanya dikenal di kalangan masyarakat di wilayah Duren Mekar, karena masih mempertahankan budaya Depok. “Rumah adat Depok ini terus dirawat, sehingga masyarakat bisa melihat dan duduk di rumah panggung dan Blandongan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, di areal rumah juga terdapat lumbung padi yang usianya sudah sangat tua, namun masih berdiri kokoh karena dirawat. Tidak hanya itu, bangunan rumah panggung juga sering digunakan warga untuk sekadar istirahat atau makan bersama. “Jadi, rumah ini dikenal, dan sampai sekarang ini dirawat,” ucapnya.

Apalagi, lanjut dia, melalui KOOD keberadaan rumah sudah didaftarkan di Kemendikbud, bahkan sudah diverifikasi dan nantinya rumah ini menjadi Cagar Budaya. Diharapkan rumah ini menjadi edukasi bagi para siswa, bahwa rumah seperti ini (rumah panggung dilengkapi Blandongan) merupakan rumah asli Depok. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Trending di Depok