Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 05:31 WIB

Headline

Jawa Barat Resmi Ajukan Bodebek PSBB

badge-check


					Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (FOTO : Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (FOTO : Istimewa)

Harian Sederhana, Bandung – Akhirnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara resmi mengajukan permintaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayahnya ke Kementerian Kesehatan pada Rabu (08/04).

Lima wilayah yang dimasukkan dalam usulan dalam usulan ini adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuturkan, surat permohonan terkait PSBB Bodebek dikirimkan dan akan dinilai oleh Kemenkes. Ia pun berharap agar keputusan ini keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” tuturnya, Rabu (08/04).

Pria yang akrab disapa RK ini mengatakan, wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster dengan DKI Jakarta. Pasalnya, data menunjukkan secara nasional 70 persen corona atau Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” ujar RK.

Karenanya, apapun kebijakan DKI Jakarta dalam menangani corona harus diikuti oleh daerah sekitarnya dalam hal ini Bodebek. Bukan itu saja, Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.

“Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan,” imbuh RK.

RK mengatakan, dari sisi kesiapan penerapan PSBB sendiri, wilayah Bodebek telah mempersiapkan bila PSBB nya disetujui. Pihak kepolisian pun, kata RK, sudah melakukan berbagai simulasi.

“Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi,” ujarnya.

Pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah saja. RK optimis PSBB efektif memutus rantai penularan COVID-19.

“PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan COVID-19,” tandas RK. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional