Menu

Mode Gelap
Jumat, 19 Desember 2025 | 01:54 WIB

Nasional

Selama PSBB, KRL Dibatasi Hanya 60 Penumpang per Gerbong

badge-check


					Ttransportasi massal Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang selalu penuh dengan penumpang. (FOTO : Istimewa) Perbesar

Ttransportasi massal Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang selalu penuh dengan penumpang. (FOTO : Istimewa)

Harian Sederhana, jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan sejumlah penyesuaian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai besok, Jumat (10/4).

Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti mengatakan salah satu penyesuaian adalah pembatasan jumlah penumpang dalam setiap kereta atau gerbong.

“Jumlah pengguna yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah maksimum 60 orang,” kata Wiwik melalui keterangan resmi, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, kebijakan yang dilakukan itu sesuai aturan PSBB terkait transportasi publik angkutan orang. Salah satunya mengenai pembatasan penumpang sehingga tetap terjaga physical distancing atau jarak antar penumpang.

Lebih lanjut, Wiwik menerangkan batasan jumlah penumpang akan dimulai sejak pengguna memasuki area statiun. Penumpang akan diarahkan petugas mengantre dan melakukan pengukuran suhu tubuh, memasuki gerbang, dan menunggu kereta di peron.

“Saat kondisi di dalam kereta berpotensi padat, petugas akan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke dalam kereta,” jelas Wiwik.

Posisi para pengguna kereta nantinya akan diatur melalui marka di dalam kereta sehingga jumlah penumpang tidak akan melewati batas 60 orang.

Sementara itu, untuk tempat duduk panjang di KRL, nantinya hanya dapat diisi oleh maksimum empat orang pengguna, sementara tempat duduk prioritas akan diisi maksimum dua orang. Penumpang yang berdiri akan menyesuaikan marka sehingga tidak berhadap-hadapan.

“Kami amati jumlah pengguna KRL pada masa tanggap darurat Covid-19 telah turun hingga 80 persen dibandingkan waktu normal. Dari sebelumnya kami melayani 900 ribu hingga 1,1 juta pengguna per hari, kini kami hanya melayani sekitar 200 ribu pengguna setiap harinya,” jelas dia.

Selain pembatasan jumlah penumpang, KCI pun menyesuaikan jam operasional KRL selama masa PSBB. KRL hanya beroperasi pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, atau selama 12 jam dengan jumlah 683 perjalanan KRL setiap harinya.

“Jadwal lengkap dari perubahan jam operasional ini dapat diakses melalui situs resmi PT KCI www.krl.co.id,” kata Wiwik. (CNN Indonesia)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025
Trending di Nasional