Harian Sederhana, Bogor – Setelah dilakukan rapat evaluasi PSBB tahap kedua bersama instansi terkait dan unsur Forkopimda, Senin (11/5). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga mulai Tanggal 13 hingga 26 Mei atau setelah hari raya idul fitri.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, untuk perpanjangan PSBB tahap ke tiga akan segera diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Gubernur Jawa Barat.
Diakui Politisi PAN itu, selama perpanjangan masa PSBB nanti, Pemkot Bogor akan lebih intens melakukan Swab Test dan Rapid Test serta lebih tegas dalam memberikan tindakan bagi warga yang masih melanggar.
“Kami sudah mengevaluasi PSBB tahap kedua yang sudah berjalan selama 2 minggu terakhir, dalam waktu dekat PSBB tahap 2 berakhir. Jadi, berdasarkan data yang disuguhkan pakar epidemiologi, Dinkes, Dishub dan Forkopimda kita sepakat secara resmi mengajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk PSBB tahap ketiga selama 14 hari kedepan,” kata Bima
Dia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi PSBB tahap dua, data menunjukan tren penyebaran Covid-19 di Kota Bogor cenderung melandai yang dilihat dari jumlah penambahan pasien positif dan jumlah pasien positif sembuh pun menunjukkan angka yang baik.
“Kami juga sepakat trennya yang landai itu harus diiringi langkah-langkah ketat agar ada percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Kedepan akan ada momentum Idul Fitri yang tentunya harus diantisipasi dengan langkah-langkah yang lebih ketat,” jelasnya.









