Harian Sederhana, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya merestui perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (BODEBEK). Aglomerasi wilayah tersebut menjadi penyangga DKI Jakarta yang juga telah memperpanjang masa PSBB-nya hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Pria yang akrab disapa RK ini menyebut, masa waktu PSBB Bodebek nantinya akan mengikuti PSBB DKI Jakarta.
“Bodebek diizinkan untuk melakukan PSBB mengikuti DKI sampai tanggal 20-an Mei (22 Mei), Bodebek dikecualikan karena mengalami pengkhususan (penanganan) klaster Jakarta,” tutur RK, Selasa (12/05).
RK menegaskan, PSBB terbukti ilmiah dan berhasil dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Pernyataan itu, sekaligus menepis pendapat sejumlah kalangan yang menilai PSBB tidak efektif sebagai metode antisipasi wabah.
“Tidak betul kalau PSBB tidak efektif, traffic turun 20-30 persen, pasien turun dari 40 ke 20 per hari, pasien sembuh banyak, kematian turun. PSBB terbukti sangat ilmiah dan berhasil,” kata RK.
Ia berharap Covid-19 bisa segera terkendalikan. Saat ini Jawa Barat masuk dalam kategori zona merah atau level empat. “Daerah yang masuk ke level dua yaitu warna biru akan ada the new normal, hidup 100 persen lagi, nanti bisa jumatan dan sekolah lagi,” ucapnya.
“Tapi dengan aturan baru jarak diatur, situasi ini bisa kembali normal sebelum ada Covid, sampai tidak ada virus lagi. Ekonomi akan dibuka lagi secepatnya,” tandas RK.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut penerapan PSBB di wilayahnya dinilai belum efektif. Namun, dirinya optimis PSBB jilid tiga nanti akan dimaksimalkan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kabupaten Bogor laksanakan PSBB yang tahap tiga, karena tahap I dan II yang sudah berjalan walaupun belum maksimal. Tapi kita upayakan untuk lebih maksimal lagi,” kata Ade Yasin, dalam keterangannya, Selasa (12/05).









