Harian Sederhana, Cibinong – Kabupaten Bogor dipastikan tidak akan ada lockdown. Hal tersebut selepas adanya kebijakan Presiden Joko Widodo tentang pembatasan sosial (physical distancing) skala besar yang dilandasi status darurat sipil.
Bupati Bogor, Ade Yasin pun mengaminkan hal tersebut. Dirinya memastikan tidak akan ada lockdown atau karantina wilayah di daerah yang dipimpinnya. Pasalnya, lockdown atau karantina wilayah harus berdasarkan izin Presiden.
“Enggak ada, kan tadi arahan Presiden supaya tidak melakukan karantina wilayah,” tuturnya kepada wartawan selepas menggelar video konferensi di Gedung Tegar Beriman, Senin (30/03).
Walaupun tidak akan ada lockdown, Bupati menyebut pihaknya akan membuat pembatasan menuju wilayah perbatasan seperti kawasan Puncak Bogor. Pembatasan ini diharapkan mampu meminimalisasi masuknya wisatawan dari Jakarta dan luar daerah.
Lalu, pihaknya juga akan membatasi jam buka dan tutup fasilitas publik serta pasar swalayan dan mal. Hal ini juga dalam upaya mencegah kerumunan dan menjaga jarak fisik. Menurut Ade, kebijakan ini sudah dipelajari matang-matang sebagai opsi yang harus diambil dan diimplementasikan.
“Kalau semua perbatasan ditutup, namanya lockdown atuh, ini enggak, hanya prioritas saja yang kelihatannya akan terjadi rangkaian mobil naik (menuju Puncak). Ini penyekatan pembatasan orang dan kita juga mengurangi kepadatan di mal, swalayan, itu sampai jam tertentu,” kata Ade.
Ade mengatakan, lockdown harus seizin presiden dan menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Makanya saya tidak gegabah dan saya perhitungkan bentuk opsi ini supaya juga tidak merugikan ekonomi masyarakat,” kata Ade.
Ade juga mengimbau agar masyarakat Bogor tetap menjaga jarak dan tetap berada di rumah. Pemkab Bogor telah membuat surat edaran larangan berkumpul dan menjaga jarak aman (physical distancing) berskala besar.
Vila di Puncak ‘Dipelototi’
Pada kesempatan itu, Ade juga mengatakan pihaknya bersiap mengawasi vila-vila yang ada di wilayah Puncak. Muncul kabar para pemililik vila yang umumnya warga DKI Jakarta akan berbondong-bondong ke kawasan Puncak pasca DKI Jakarta ditetapkan lockdown.
“Kami bersama kepolisian dan TNI akan menyekat akses atau jalan dari DKI Jakarta menuju Kawasan Puncak, karena kami khawatir pasca DKI Jakarta di lockdown bakal ada warga mereka yang berbondong-bondong atau mudik ke Kawasan Puncak untuk tinggal di vila-vila,” kata Ade kepada wartawan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin (30/3).
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini menerangkan bahwa penyekatan arus kendaraan menuju Kawasan Puncak untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Langkah pengawasan atau penyekatan arus kendaraan menuju Kawasan Puncak ini juga untuk melindungi warga sekitar, kepada warga DKI Jakarta saya himbau untuk tetap tinggal di rumahnya karena Kabupaten Bogor juga masuk zona merah atau beresiko hingga bisa aja jadi mereka tertular atau terpapar wabah virus corona disini,” terangnya.
Selain melibatkan kepolisian dan TNI, jajarannya juga melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawasi dan penyekatan arus kendaraan menuju Kawasan Puncak, kepada mereka ia akan mengusulkan akan diberikan intensif.
“Kepada petugas Dinas Perhubunga dan Satpol PP yang kerja ekstra akan kami berikan intensif, saat ini sudah saya usulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tutup Ade. (*)









