Harian Sederhana, Depok – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Jabar sebesar Rp 46 triliun lebih pada Rabu (27/11).
Jumlah APBD Pemprov Jabar tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 25,2 triliun lebih yang didominasi berasal dari pajak daerah sebesar Rp 23,65 triliun. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Jabar Imam Budi Hartono di Kota Depok, Kamis (28/11).
Meski begitu kata dia, dari jumlah APBD Pemrov Jabar tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan dana dari APBD Pemrov Jabar tersebut sebesar Rp 602.321.316.153.
“Pemkot Depok dapat dana sebesar itu dari dana bagi hasil pajak. Kota Depok dalam pembagian dana tersebut menjadi peringkat ke empat di bawah Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Bekasi,” kata Imam Budi Hartono kepada Harian Sederhana.
Imam Budi Hartono menyampaikan, pembagian dana ini meningkat dari tahun 2019 sebesar kurang lebih Rp 111 miliar. Namun, ia menyayangkan hal ini tidak signifikan terhadap bantuan keuangan yang diperoleh Kota Depok dimana hanya sebesar Rp 70.238.207.200 dibanding dengan kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat.
“Sangat jauh sekali. Contohnya seperti Kabupaten Tasikmalaya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 744.621.796.002 dan Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 596.864.930.057 dan Kabupaten Garut sebesar Rp 549.540.892.183,” sebut Imam.
Ia menambahkan dalam pembagian bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat sudah ada rumusnya. Walaupun demikian, kata dia, hasil rumusan tersebut terdapat selisih yang besar antara Depok dengan kota dan kabupaten lainnya.
“Kedepan dalam menghitung bantuan keuangan bisa dihitung bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata dia.
Meski begitu Pemkot Depok, kata Imam Budi Hartono, tak perlu bersedih. Sebab, Pemkot Depok selain mendapatkan bantuan keuangan juga mendapatkan bantuan beberapa kegiatan dari Pemprov Jawa Barat.
Bantuan tersebut antara lain, pembangunan destinasi Situ Rawa Kalong sebesar Rp 81 miliar, pembangunan underpass sebesar 56 miliar, bantuan pendidikan menengah universal sebesar Rp 24.484.500.000 untuk 209 SMA/SMK dengan jumlah siswa 48.774, dan program Jamkesmas/PBI atau Penerima Bantuan Iuran sebesar Rp 43.788.931.200.
Pemkot Depok juga mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 260 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp 4.550.000.000 dan bisa bertambah total menjadi 500 unit rumah atau anggaran sebesar Rp 8,75 milyar.
BOS SMA sebesar Rp 1,4 juta persiswa tiap tahun dan SMK Rp 1,6 persiswa tiap tahun. Lalu untuk SMA/SMK swasta mendapat tambahan di mana tahun 2019 mendapatkan Rp 500 ribu per siswa per tahun menjadi Rp 550 ribu per siswa tiap tahun, selanjutnya program pembangunan SMAN 14 Depok sebesar Rp 12 miliar dan SMKN 4 Depok Rp 4 miliar.
“Bantuan keuangan dan kegiatan dari Pemrov Jabar totalnya lebih dari Rp 320 miliar. Kedepan harus lebih maksimal Pemkot Depok memperjuangkan anggaran baik di Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta dan dana dari pusat atau APBN,” papar pria yang akrab disapa IBH ini.
Untuk membangun Kota Depok lebih maju dan berkembang secara infrastruktur dan lainya yang membutuhkan dana besar. Pemkot Depok, kata dia, harus bisa menyiasati mencari dana pemasukan anggaran untuk membangun kota ini.
Namun kata dia, tak perlu khawatir karena Depok memiliki beberapa perwakilan di DPR RI bisa meminta bantuan ke Pemerintah Pusat baik yang langsung diberikan ke APBD Depok , maupun kegiatan-kegiatan dari kementerian untuk pembangunan Kota Depok.
“Contoh hal yang menjadi tanggung jawab pusat itu seperti jalan nasional baik yang berada di Jalan Raya Sawangan, Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor Cimanggis dan Jalan Raya Bogor Bojongsari. Itu untuk perbaikan infrastruktur jalanan yang ada di Depok,” kata IBH.
Selain itu juga ada situ yang berjumlah 23 situ di Depok, daerah aliran sungai seperti Sungai Ciliwung dan beberapa sungai lainnya. Lalu, sebut dia lagi, bantuan untuk pembangunan Madrasah negeri atau Tsanawiyah negeri atau Aliyah negeri dari kementerian Agama.
“Dan beberapa program kementerian yang dimungkinkan untuk diberikan ke Depok, seperti Rusunawa dan lain-lain,” ucap IBH.
Jika itu dilakukan oleh Pemkot Depok, sambung dia, Kota Depok akan menjadi kota yang dalam segi infrastruktur pembangunan dan pendidikan merata dan cepat.
Tapi, kalau Pemkot Depok hanya mengandalkan APBD Kota Depok saja yang sebesar kurang lebih Rp 3 triliun bisa diyakini pembangunan dan kemajuan tidak akan cepat, sulit untuk mengejar kota tetangga Depok seperti Kota Bekasi dan Tangerang Selatan.
“Partisipasi anggaran dari Jawa Barat, DKI dan pusat harus dilakukan dan partisipasi dari pihak ketiga yang memungkinkan untuk membangun Depok. Semoga Depok menjadi Kota Maju dan Berbudaya. Maju Kotanya, Berbudaya Warganya,” pungkas IBH. (*)









