Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 15:32 WIB

Depok

ASN Depok Dilarang Nambah Cuti Lebaran

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanga Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanga Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Menjelang Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mengeluarkan peraturan mengenai libur Lebaran untuk para ASN di lingkungan Pemkot Depok. Dalam aturan ini, para ASN tidak mendapatkan izin untuk mengambil hak cuti tahunan pada lima hari sebelum dan sesudah pelaksanaan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanga Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/5082/PDA-BKPSDM perihal Cuti Tahunan pada Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah. Dikatakannya, dalam surat tersebut sudah ditetapkan cuti bersama dan hari libur pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H bagi ASN.

“Sudah ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait libur dan cuti bersama, maka setelah itu ASN diminta masuk dan tidak diizinkan mengambil cuti tahunan,” kata Supian.

Dikatakan Supian Suri, ASN mendapat libur dan cuti bersama mulai tanggal 30 Mei hingga 10 Juni 2019. ASN masuk kembali pada 11 Juni 2019 dan diharapakan 100 persen masuk kerja seperti biasanya.

Menurutnya, ASN yang tidak hadir akan dikenakan sanksi kepegawaian. ASN yang dinyatakan tidak masuk kerja tersebut akan mendapatkan potongan tunjangan kinerja.

“Tidak ada toleransi, ASN harus tetap masuk untuk pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok