Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 07:52 WIB

Depok

ASN Depok Dilarang Nambah Cuti Lebaran

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanga Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanga Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Menjelang Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mengeluarkan peraturan mengenai libur Lebaran untuk para ASN di lingkungan Pemkot Depok. Dalam aturan ini, para ASN tidak mendapatkan izin untuk mengambil hak cuti tahunan pada lima hari sebelum dan sesudah pelaksanaan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanga Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/5082/PDA-BKPSDM perihal Cuti Tahunan pada Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah. Dikatakannya, dalam surat tersebut sudah ditetapkan cuti bersama dan hari libur pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H bagi ASN.

“Sudah ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait libur dan cuti bersama, maka setelah itu ASN diminta masuk dan tidak diizinkan mengambil cuti tahunan,” kata Supian.

Dikatakan Supian Suri, ASN mendapat libur dan cuti bersama mulai tanggal 30 Mei hingga 10 Juni 2019. ASN masuk kembali pada 11 Juni 2019 dan diharapakan 100 persen masuk kerja seperti biasanya.

Menurutnya, ASN yang tidak hadir akan dikenakan sanksi kepegawaian. ASN yang dinyatakan tidak masuk kerja tersebut akan mendapatkan potongan tunjangan kinerja.

“Tidak ada toleransi, ASN harus tetap masuk untuk pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok