Harian Sederhana, Cibinong – Bupati Bogor Ade Yasin geram lantaran masih banyak masyarakat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berjalan selama sepekan. Ia pun meminta masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Ini akan menghambat kerja kami, tolong masa sih saya harus keras kepada pelanggar? Kalau memang perlu sanksi kami akan sanksi,” tuturnya, Rabu (22/04).
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini mengatakan, petugas yang berjaga di cek poin PSBB masih menemukan warga tidak mengikuti anjuran pemerintah. Misalnya, masih ada saja warga yang tidak mengenakan masker saat berkendara selama PSBB.
“Serta posisi duduk di mobil yang tidak sesuai protokol pencegahan penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan bahwa ada 1.020 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat dalam pengawasan PSBB di wilayah itu.
“Gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Pemkab Bogor, itu total 1.020 orang,” ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Menurutnya, setiap personel disebar ke 55 titik pengawasan PSBB di berbagai sudut jalan raya Kabupaten Bogor selama 24 jam, dibagi menjadi tiga shift. Masing-masing shift diisi oleh empat personel.
Roland mengatakan, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa dengan DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak, salah satunya yaitu penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.
Jumlah pasien positif terpapar virus corona di Kabupaten Bogor melonjak drastis pada Rabu (22/04) yakni 31 kasus, meski pemerintah setempat tengah menerapkan PSBB.
“Hari ini jumlah yang terkonfirmasi positif bertambah sangat banyak, yaitu 31 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.









