Menu

Mode Gelap
Jumat, 24 April 2026 | 14:17 WIB

Depok

Awas! Parkir Sembarangan Digembok Dishub

badge-check


					Petugas sedang menggembok kendaraan parkir sembarangan di Jalan Nusantara. Perbesar

Petugas sedang menggembok kendaraan parkir sembarangan di Jalan Nusantara.

Harian Sederhana, Depok – Parkir sembarangan bakal digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Penggembokan dilakukan agar pengendara jera tidak parkir di tepi jalan protokol, di trotoar dan bahu jalan, karena efeknya bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Menurut Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Depok, Sukmara pihaknya rutin melakukan patroli di sepanjang jalan protokol di Kota Depok. Jika ada kendaraan yang melanggar parkir seperti di trotoar, Dishub akan segera menggembok roda mobil tersebut.

Dikatakannya, dalam penertiban Dishub akan berkoordinasi dengan kepolisian. Nantinya, pengendara yang melakukan parkir sembarangan akan ditindak tegas oleh petugas Polresta Depok.

“Tim Dishub hanya bertugas melakukan penggembokan jika ada yang parkir di trotoar atau bahu jalan. Selanjutnya, pengendara tersebut akan berhadapan dengan kepolisian,” katanya pada Senin (07/10/2019).

Ia menambahkan, tidak hanya kendaraan roda empat saja yang ditindak oleh Dishub. Para pengendara roda dua juga bakal ditertibkan jika kedapatan melanggar.

“Untuk kendaraan roda dua kami beri peringatan terlebih dahulu. Jika masih berada di trotoar, maka selanjutnya kami sampaikan ke kepolisian untuk ditindak,” tandasnya.

Sukmara juga berpesan kepada semua pengendara untuk memperhatikan rambu-rambu yang sudah terpasang di sepanjang jalan protokol di Depok seperti Jalan Margonda dan Jalan Juanda. Terutama agar tidak parkir di trotoar dan bahu jalan.

“Trotoar tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir, melainkan sebagai fasilitas bagi para pejalan kaki,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.

Fraksi Golkar DPRD Depok Serap Aspirasi Saat Reses 2026

26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Trending di Depok