Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:07 WIB

Bekasi

Bangunan PT Kartika Inti Sejati Terancam Disegel

badge-check


					Bangunan PT Kartika Inti Sejati Terancam Disegel Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Ambarita mengakui surat pelaksanaan izin mendirikan bangunan (SPIMB) untuk PT Kartika Inti Sejati (KIS) ilegal.

“Surat ini saya pastikan ilegal,” tandas Lintong saat diperlihatkan dokumen SPIMB milik PT KIS, Selasa (29/10).

Dengan demikian, lanjut Lintong, gudang milik PT KIS tersebut dilarang dibangun karena belum dilengkapi izin. PT KIS diduga membuka perwakilan di Kota Bekasi tanpa memenuhi aturan proses IMB.

Terkait temuan dugaan pelanggaran IMB, lanjut Lintong Ambarita, pihaknya akan melakukan proses pengecekan. “Setelah dilakukan pengecekan oleh lintas dinas teknis, kemudian akan disarankan agar dilakukan penyegelan bangunan,” tegas Lintong.

Seperti diberitakan sebelumnya, IMB bangunan gudang milik PT Kartika Inti Sejati yang berlokasi di jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi diduga kuat palsu. Dugaan itu setelah pengakuan yang disampaikan mantan Kepala Badan Penanaman Perizinan Terpadu Amir Riyadi.

Percakapan melalui WhattAps (WA) intens dilakukan. Hingga akhirnya diperoleh IMB PT Kartika Inti Sejati lokasi Raya Kodau, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi diduga palsu.

Amit Riyadi saat ditemui di rumahnya mengaku, dirinya baru membubuhkan tanda tangan jika IMB sudah teregister serta waktu tertera dengan jelas, yakni tanggal serta tahun tertera.

“IMB ini mah palsu, kosong semuanya. Tapi coba konfirmasi biar jelas register kok kosong,” kata Amit Riyadi saaf ditemui di rumahnya, Minggu, (20/10).

Amit juga mengaku heran dengan surat IMB yang dimiliki PT Kartika Inti Sejati itu. “Ini bukan full iMB namanya, jadi IMB itu masa berlakunya setahun,” ungkap Amit.

Berangkat dari sini Amit yakin bahwa IMB tersebut bukan aslinya. ” Nanti ketahuan siapa yang ngurus IMB tapi kalau ngga ada register dan waktu kosong, maka belum mau saya tanda tangan, ” tandas Amit Riyadi sambil mengarahkan pejabat yang harus diminta keterangan terkait kasus IMB kosong.

Seperti diketahui bahwa pembangunan gudang sudah terwujud apa yang dinyatakan Manajer Project Dayat saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Namun yang timbul justru proses administrasi diduga “sangat memunculkan pertanyaan” atau diduga kurang akurat.

Data-data proses IMB sempat tersimpan lewat share WA ketika salah satu karyawan mengaku humas gudang roti Kartika dan diisnyalir asli tapi palsu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional