“Di Bodebek, ada lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) yaitu di Bogor, Cibinong, Depok, Cikarang, dan Bekasi. Karena ini sifatnya PSBB, kami pusatkan ke lima kantor pos tersebut,” timpalnya lagi.
Penyaluran bansos di Bodebek akan diberikan kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Dari jumlah yang di dalam Pergub, ditargetkan akan selesai pendistribusian dalam waktu dekat.
“Dalam penyaluran kami berkoordinasi dengan jajaran Dinas Perindustrian dan Dinas Sosial di kabupaten/kota masing-masing,” tegasnya.
Ia menerangkan, nilai bantuan itu yang disalurkan senilai Rp 500 ribu. Rinciannya, Rp 350 ribu sembako dan Rp 150 ribu berbentuk uang tunai yang diberikan langsung per kepala keluarga atau KK.
Kemudian, bantuan pangan nontunai senilai Rp 350 ribu berupa beras 10 kilogram, terigu 1 kilogram, vitamin C, makanan kaleng 2 kilogram (4 kaleng), gula pasir 1 kilogram, mie instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kilogram.
“Dari data 445.329 yang sudah di Pergub-kan ini, kita lakukan cleanshing, banyak data yang ada nama tapi tidak ada NIK. Ada data double, alamat tidak jelas maupun format data tidak seragam. Namun, ini semua bukan kewenangan kami (Pos Indonesia-red),” ujar Dadang.









