Harian Sederhana, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rencananya akan mengusulkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi kepada pemerintah pusat.
Meski begitu, pria yang akrab disapa RK ini menginginkan penanganan wilayah tersebut bisa berkesinambungan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penerapan PSBB sendiri bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Kami prioritaskan adalah kota dan kabupaten yang ada di dekat Jakarta karena harus satu cermin, kalau Jakarta Pak Anies maka Bogor, Depok, Bekasi harus sama. Kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya tiba-tiba Bodebek nya beda tidak efektif juga,” tuturnya kepada wartawan di Bandung, Jumat (03/04).
Maka dari itu, pengajuan usulan akan disampaikan menunggu langkah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, agar ia bisa mengikuti dan menyesuaikan langkah apa yang akan diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Saya menunggu dulu arah Jakarta, kira-kira begitu. Jadi di urusan ini kami memberi prioritas Jakarta mengambil simpulan dulu. Setelah Jakarta mengambil simpulan, kami mengikuti khusus untuk Bodebek,” terang dia.
Sedangkan wilayah di luar dari Bodebek masih dilakukan analisis menunggu rapid test rampung dikerjakan oleh pemerintah kabupaten kota. Sejauh ini, dari 61 ribu unit test kit yang dibagikan kepada kepada 27 kabupaten kota.
Hasil sementara, sudah ada 15 ribu alat yang digunakan dengan indikasi masyarakat yang positif sebanyak 677 orang.
Dalam kesempatan ini, RK juga meminta pemerintah pusat menahan agar warga dari Jakarta tak mudik saat lebaran. Menurutnya, warga dari Jakarta berpotensi menambah kasus virus corona di Jabar.
“Kalau mudik enggak ditahan, kami akan kewalahan, karena pulangnya ke pelosok-pelosok,” katanya.
RK mencatat 70 ribu warganya yang mudik dari Jakarta ke sejumlah daerah di Jabar. Emil mengaku langsung menetapkan 70 ribu orang itu sebagai orang dalam pengawasan (ODP).
“Jadi kalau kedatangan lagi puluhan ribu mudik kami akan kehabisan alat tes. Kenyataannya banyak yang enggak sehat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga menyiapkan anggaran total Rp 16,2 triliun berkaitan penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). Jumlah itu akan dibagi untuk bantuan warga terdampak serta perbaikan ekonomi.
Ridwan Kamil mengatakan dari anggaran tersebut Rp3,2 triliun disiapkan untuk bantuan tunai dan pangan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu data calon penerima dari pemerintah kabupaten kota.
Diharapkan verifikasi data bisa segera rampung agar minggu depan bantuan bisa mulai didistribusikan. Namun, ia menjelaskan bahwa bantuan ini akan mengisi 25 – 40 persen ekonomi terbawah, karena 0 sampai 25persen ditanggung kartu sembako dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.
“25 – 40 persen tugas dari provinsi, sebagian kota kabupaten saya apresiasi mereka berniat menambahi kekurangan. Sekarang masih pendataan, nanti keluar SK bupati walikota. Jika sudah keluar, kami akan mulai menyalurkan bantuan minggu depan,” kata dia.
Dalam mekanisme pengadaan sembako, ia akan mengandalkan pasokan dari pedagang pasar tradisional dan stok Bulog. Sementara proses pengirimannya, akan mengandalkan PT Pos dan driver online lintas perusahaan.
Distribusi bantuan ini rencananya dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama adalah masyarakat yang saat ini sedang didata. Gelombang kedua adalah masyarakat yang membutuhkan namun tidak terdata. Untuk mempersiapkan gelombang ini, pihaknya sudah menyisihkan 20 persen dari anggaran yang ada. Asumsi anggaran itu bisa cukup untuk empat bulan ke depan.
“PT Pos kami gunakan karena sistem pendaftaran, pengiriman dan pendataan paling canggih. Lalu yang mengirimkannya tim ojol (ojek online), mereka akan mendapat insentif dari anggaran Rp3,2 triliun ini,” kata dia.
“Sehingga dalam proses mengamankan ekonomi, tidak semua tangan di bawah, pedagang pasar kita beli sembakonya, ojol dipekerjakan untuk mengirim, lalu barangnya diberikan pada yang berkesusahan,” ia melanjutkan.
Kemudian, di luar dari itu, ia menyiapkan Rp13 triliun untuk proyek padat karya. Program ini disiapkan bagi masyarakat yang tidak punya pekerjaan akibat imbas pandemi virus corona.
Anggaran tersebut didapatkan dari pergeseran program pemerintah. Kemudian ditambah dari pemotongan gaji gubernur dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Khusus untuk ASN yang gajinya pas-pasan tidak akan dipaksakan menyumbang.
“Untuk mereka yang pendapatannya pas-pasan tidak akan dipungut. Tapi, yang penghasilannya lebih akan diberikan pilihan sumbangan pemotongan. Ini juga dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi dan Bekasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kebijakan PSBB untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Infeksi Virus Corona.
PSBB dapat diberlakukan di suatu wilayah setelah usulan yang disampaikan oleh kepala daerah terkait seperti gubernur, walikota, atau bupati disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan pertimbangan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Namun, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga dapat mengusulkan penerapan PSBB di wilayah tertentu kepada Terawan.
Jokowi pun sudah memerintahkan Terawan membuat aturan rinci terkait kriteria daerah yang boleh menetapkan PSBB. Selain itu, Terawan juga diminta untuk membuat aturan bagi kepala daerah apa saja yang boleh dilakukan selama masa PSBB. (*)









