Harian Sederhana, Bogor – Tampaknya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang. Hal ini lantaran masih tingginya akan persebaran virus corona atau Covid-19 semakin bertambah.
Selain itu, DKI Jakarta sendiri sudah memperpanjang hingga 28 hari yakni sampai 22 Mei 2020. Kepala daerah di kawasan Bogor dan Bekasi pun tampaknya akan mengikuti jejak dari DKI Jakarta terkait memperpanjang waktu penerapan PSBB.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim usai melakukan pertemuan dengan kepala daerah minus Depok di Cibinong, Kabupaten Bogor membenarkan adanya wacana perpanjangan PSBB. Ia menyebut, meski Kota Depok tak hadir dalam rapat ini namun sepakat dengan usulan perpanjangan PSBB.
“Hasil pertemuan, kepala daerah Bodebek sepakat PSBB diperpanjang. Surat akan diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jabar (Ridwan Kamil-red). Gubernur (Ridwan Kamil-red) pun mendukung perpanjang PSBB dan segera berkomunikasi dengan Menkes,” tutur Dedie, Minggu (26/04).
Dalam perpanjangan PSBB Bodetabek nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan lebih maksimal, baik dari sisi peraturan dan kebijakan. Beberapa usulan, lanjut Dedie, seperti penerapan PSBB serempak di wilayah Jabodetabek.
Dia menilai, dengan dilakukan serempak. Artinya bisa mempunyai satu ukuran atau parameter yang sama. “PSBB harus serempak, agar tidak ada miss leading sehingga kita mempunyai ukuran yang sama secara kualitatif dan kuantitatif. Bila perlu PSBB Bandung Raya juga bersamaan,” kata Dedie.
Usul lainnya, juga terkait kewenangan. Khususnya pembatasan moda transportasi. Para kepala daerah mengusulkan diberi kewenangan untuk menentukan arus lalu lintas transportasi, khususnya yang berbatasan antar wilayah. Hal ini merujuk terkait kebijakan perbedaan operasional KRL dan ojek online.
Untuk penghentian industri di luar delapan yang dikecualikan maka harus benar-benar dihentikan. “Artinya bila 28 April PSBB habisnya, langsung nyambung dua minggu ke depan (Selasa 12/5/2020),” kata Dedie.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif. Untuk itu, dirinya bersama kepala daerah di kawasan Bodebek pun sepakat perpanjangan PSBB.
“Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi,” ujar Ade.









