Sementara, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk perpanjangan PSBB. Saat ini tengah dilakukan evaluasi bersama Unsur Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
“Hari ini (kemarin-red) kami akan rapat evaluasi Gugus Tugas bersama Unsur Forkopimda, membahas apakah pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi perlu diperpanjang atau tidak,” kata Eka, Minggu (26/04).
Eka menyebut jika dilihat dari kurva kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi cenderung mendatar. Tidak terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Maka itu, sambung Eka, dirinya akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai perlu atau tidaknya melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya kami juga akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, beliau juga kan yang berhubungan ke Kementerian Kesehatan,” ungkap Eka.
Di DKI Jakarta sendiri telah memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari. “Kita akan rapat evaluasi, minta pendapat apakan wilayah Kabupaten Bekasi akan melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB seperti wilayah DKI Jakarta,” tutup Eka. (*)









