Harian Sederhana, Cibinong – Sejauh ini Kabupaten Bogor belum memiliki peraturan daerah atau perda untuk disabilitas. Selain itu, dari pantauan di sejumlah titik, sarana maupun prasarana umum dan beberapa ruang publik belum sepenuhnya dilengkapi fasilitas penunjang khusus disabilitas.
Meskipun begitu, Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan dirinya tergerak dan berencana untuk melakukan pembangunan infrastruktur khususnya gedung-gedung publik yang tentunya dilengkapi fasilitas penunjang untuk kaum disabilitas.
“Kita mulai dari Stadion Pakansari dan saya sudah intruksikan kepada Kadispora untuk menyiapkan fasilitas penyandang disabilitas,” tutur Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (03/12).
Ia mengatakan, dirinya berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak warga penyandang disabilitas di lingkungannya. Walaupun sampai saat ini Kabupaten Bogor belum memiliki perda khusus disabilitas.
Ade menegaskan, tetap memberikan peluang dan kesempatan yang sama bagi mereka sebagai mana hak nya orang normal, seperti pendidikan dan juga pekerjaan atau jenjang karir, selama intelegensi dan skill mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
“Mereka harus diberikan kesempatan sama bagi kita (yang normal). (Karena itu) tidak boleh ada yang menolak, mereka juga punya hak yang sama,” imbuh Ade.
Bahkan dalam memperingati hari disabilitas internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember ini, Ade menyebut banyak menerima undangan untuk mensupport pelatihan Training of Trainer (TOT) bagi penyandang disabilitas.
Pelatihan TOT tersebut menurut Ade akan dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 14 Desember, salah satu kegiatannya ialah TOT baca Al-Qur’an. “TOT itu untuk tunanetra, kita dorong dan support mereka dengan Al-Qur’an brailer,” kata Ade menjelaskan.
Selain TOT bagi penyandang disabilitas, Ade mengklaim saat ini pihaknya sudah mensupport dan menfasilitasi kaum disabilitas. Ade mengatakan salah satu program dalam Pancakarsa untuk Kabupaten Bogor cerdas, mengembangkan sekolah inklusif.
Fasilitas lain untuk disabilitas dia juga menyebut sudah mensupport di bidang olah raga. Terbukti pada pekan paralympic daerah atau Paperda 2018 kemarin, atlet paralympic Kabupaten Bogor banyak meraih medali. “Salah satunya kita memiliki beberapa prestasi dan kita bina secara khusus,” ucap Ade.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan memang sangat perlu adanya perda atau payung hukum khusus untuk kaum disabilitas.
Rudy mengakui selama ini para penyandang disabilitas belum begitu terperhatikan secara maksimal, sehingga ke depan dirinya akan mendorong lembaganya untuk menyusun dan segera menerbitkan Perda bagi penyandang disabilitas.
“Itu adalah hal penting bagi kami, disabilitas seyogya dan harus kita support serta kita lindungi hak-hak nya,” kata Rudy di temui di kantornya, komplek Tegar Beriman, Cibinong.
Rudy mengatakan saat ini penyandang disabilitas masih di pandang sebelah mata, tidak banyak disabilitas yang memiliki kesempatan bekerja di perusahaan. Bahkan Rudy menyebut mereka kebanyakan bekerja hanya di itu-itu aja, seperti tunanetra kebanyakan bekerja menjadi tukang urut atau pijit.
Bahkan yang memilukan baginya ialah saat menemui penyandang disabilitas menggunakan kekurangannya, mengemis atau menghiba belas kasihan. “Padahal meski mereka ada kekurangan, tentunya mereka juga di beri kelebihan. Itu yang harus kita gali potensinya, kita lindungi hak-haknya,” tandas Rudy. (*)









