Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 04:28 WIB

Dibaleka

Bunda Elly Sabet Penghargaan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

badge-check


					Bunda Elly Sabet Penghargaan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Perbesar

Metro Depok – Kiprah Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok Elly Farida yang terus-menerus mengkampanyekan program Depok Sahabat Keluarga mendapatkan pengakuan dari tingkat nasional.

Hal ini didasari dengan diperolehnya apresiasi Manggala Karya Kencana Tahun 2018 dalam Peringatan Puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXV yang diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Puan Maharani ini merupakan bentuk penghargaan atas kepeloporan bidang kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

“Pencapaian keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh stakeholder yang ada di Kota Depok. Hal ini merupakan niatan kita bersama untuk mewujudkan keluarga bahagia sejahtera di Kota Depok dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga,” ungkap Bunda Elly, sapaan akrab Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida.

Diutarakannya, penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dalam upaya mewujudkan Kota Depok yang ramah keluarga dan layak anak, menuju Depok yang Unggul, Nyaman, dan Religius.” harap Bunda.

Peringatan Harganas yang diperingati setiap 29 Juni, dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.

Dalam peringatan Harganas XXV tahun ini, tema yang diusung adalah ‘Hari Keluarga, Hari Kita Semua’ dengan tagline ‘Cinta Keluarga Cinta Terencana, Cinta Indonesia’.

Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusuri melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam PP No 87/2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

Dalam PP disebutkan delapan fungsi keluarga. (1) Fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan. (Her/MD/JPG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok