Menu

Mode Gelap
Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Bekasi

Carut Marut Bansos, Pemkot Terus Sosialisasi

badge-check


					Ratusan warga tersebut berdesak-desakan untuk meminta sembako di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor. Perbesar

Ratusan warga tersebut berdesak-desakan untuk meminta sembako di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor.

Harian Sederhana, Bekasi – Kerap tak tepat sasaran, Pemerintah Kota Bekasi terus sosialisasi kepada warga membutuhkan yang belum mendapatkan bantuan sosail Covid-19, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam sosialisasinya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan warga agar mendapat bansos tersebut.

Pertama kata Wali Kota, yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan diri dengan mengisi formulir permintaan bantuan melalui RW setempat atau bisa juga dengan mengisi data di bansoscovid19.bekasikota.go.id

Namun, sebelum mengajukan, warga harus memastikan apakah dirinya memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Berikut kriterianya warga penerima bansos, Warga berkartu identitas Bekasi atau non Bekasi yang kehilangan penghasilan karena pandemi Covid-19.

Kemudian, termasuk dalam katagori, pekerja bidang perdagangan atau jasa, skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan.

Juga, pekerja di bidang perdagangan dan jasa, skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang transportasi, skala usaha mikro dan kecil.

Pekerja di bidang industri, skala usaha mikro dan kecil. Penduduk yang bekerja sebagai pemulung.

Bisa juga yang mengalami, terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, utup usaha atau tidak berjualan, pendapatan atau omzet berkurang drastis karena Covid-19. Serta janda-janda tua dan fakir miskin

Jika memenuhi kriteria tersebut, warga berhak atas bantuan sosial dari Pemkot Bekasi.

Setelah mengisi formulir di RW, pihak RW akan mengirimkan formulir anda ke kelurahan.

Selanjutnya kelurahan akan mengirimkan data warga kepada Dinas Sosial untuk diverifikasi.

Jika sudah, data yang sudah diverifikasi akan masuk ke dalam sistem dan secara otomatis terdaftar dalam antrean penerima Bansos Covid-19 Pemkot Bekasi, jika si penerima sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Lalu Bansos tersebut nantinya akan didistribusikan melalui Lurah, Satgas Pamor Kelurahan atau RT/RW kepada penerima bantuan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Gelar CFD Bareng BRImo

29 Mei 2026 - 20:22 WIB

Ini Alamat Baru BRI KCP Cibitung Usai Relokasi ke Kawasan Industri MM2100

21 Mei 2026 - 15:45 WIB

BRI Cabang Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

21 Mei 2026 - 14:45 WIB

Ledakan Dahsyat di SPBE Bekasi Timur

2 April 2026 - 09:53 WIB

Kebakaran di kawasan SPBE Cimuning, Bekasi, pada Rabu, 1 April 2026 malam. (Instagram.com/@fakta.indo)

BRI BO Bekasi Siliwangi Berbagi Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 16:57 WIB

Trending di Bekasi