Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 15:53 WIB

Depok

Cegah Guru Terjerat Kasus Hukum, Kejari Depok Jalankan Program Jaksa Sahabat Guru

badge-check


					Cegah Guru Terjerat Kasus Hukum, Kejari Depok Jalankan Program Jaksa Sahabat Guru Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menyelenggarakan program Jaksa Sahabat Guru. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi guru-guru di sekolah dalam menggunakan dana BOS atau DAK agar sesuai aturan. Melalui kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi kasus hukum yang melilit para guru dalam menyalurkan dana bantuan pemerintah ini.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Depok, Kosasih menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program “Jaksa Sahabat Guru’ di Kantor Kejati Jabar pada 23 Oktober 2018 lalu.

Kosasih menuturkan program tersebut berjalan sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yaitu selain sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas penuntutan, juga memiliki tugas dalam menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, baik itu kepada instansi pemerintah, stake holder, BUMN, BUMD, masyarakat, guru, siswa pelajar dan lain-lain.

“Penerangan hukum ini merupakan salah satu tindak lanjut dari program Jaksa Sahabat Guru di wilayah Kejaksaan Negeri Depok,” tutur Kosasih didampingi Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Strategis Alfa Dera di SMPN 6 Depok, Kamis (10/10).

Kosasih menambahkan penerangan hukum ini adalah salah satu upaya Kejaksaan Negeri Depok agar para tenaga pendidik di Kota Depok khususnya SMP agar tidak terjerat tindak pidana dalam pengelolaan keuangan di sektor pendidikan dan memahami regulasi keuangan di sektor pendidik.

Seperti diketahui, lanjut Kosasih, saat ini guru seringkali dibebani dengan tugas-tugas administrasi pendidikan termasuk pula pengelolaan keuangan pendidikan yang dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

“Karena saat ini selain bertugas mendidik, diberikan juga tambahan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dana pemerintah di sektor pendidikan sementara latar belakang keilmuan bidang hukum tidak semua kepala sekolah menguasainya,” kata Kosasih.

Kosasih berharap agar kepala sekolah jangan sungkan untuk berkonsultasi ketika tidak memahami regulasi keuangan di bidang pendidikan.

“Kami juga memberikan materi serta softcopy peraturan terkait pengelolaan dana BOS, dana alokasi bidang pendidikan serta terkait keterbukaan informasi publik dan seputar Kode Etik Jurnalistik,” ucap Kosasih.

Dia berharap program Jaksa Sahabat Guru kedepannya akan berperan agar guru dapat dibekali dengan ilmu tentang prinsip pengelolaan keuangan yang benar serta optimalisasi fungsi pengawasan yang baik dan bersifat membangun.

“Tujuannya agar dapat menghindari peluang bagi terjadinya ‘kriminalisasi’ guru dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, terlebih begitu banyak aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan penyidikan,” katanya.

Termasuk juga tim saber pungli adalah tugas bersama untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru yang telah bekerja secara profesional dan berintegritas, dan guru tidak terjerat permasalahan hukum.

Sebagai bentuk keseriusan, lanjutnya, Kejati Jawa Barat dalam mensukseskan program Jaksa Sahabat Guru telah menginstruksikan kepada seluruh kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat untuk dapat melaksanakan program tersebut secara serentak dan berkelanjutan yang diawali dengan penandatanganan MoU secara serentak, sehingga apa yang menjadi cita-cita dan tujuan dari program ini dapat tercapai dengan baik dan maksimal.

“Melalui program Jaksa Sahabat Guru ini kedepannya dapat menghasilkan suatu tata kelola organisasi dan program kerja yang terukur, berdaya guna, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Jawa Barat,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah SMP Kota Depok, H. Komar menuturkan dengan adanya Jaksa Sahabat Guru sangat terbantu semoga dengan penerangan hukum ini dapat meningkatkan pemahaman guru di bidang hukum.

“Kami sangat berharap agar penyuluhan hukum ini dapat dilakukan rutin di seluruh sekolah SMP di Kota Depok sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum,” ujarnya.

Diluncurkan 23 Oktober 2018, Diapresiasi Gubernur

Untuk diketahui, Pemprov Jabar bersama Kejati Jabar menggulirkan program Jaksa Sahabat Guru. Program tersebut bertujuan untuk memerangi korupsi serta mencegah para guru terjerat dalam kasus hukum.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi program Jaksa Sahabat Guru tersebut. Hal ini dikarenakan program ini dibentuk dalam rangka pencegahan pelanggaran terkait penggunaan anggaran di kalangan tenaga pendidik di Jawa Barat.

“Kita semua bersatu untuk melakukan preventif terhadap hal-hal yang belum terjadi sehingga mengurangi resiko yang tidak perlu di masa depan,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil usai peluncuran Jaksa Sahabat Guru.

Dia menyebut seorang guru tidak hanya melulu soal memberi bahan pelajaran. Namun ada masalah-masalah administrasi terkait pengelolaan anggaran yang perlu diperhatikan. Apalagi, menurut Emil, anggaran pendidikan dari pemerintah sangat besar bisa mencapai triliunan rupiah. Hal ini seringkali menjadi masalah saat pihak sekolah termasuk guru keliru dalam mengelola anggaran.

“Saat (penerimaan) masuk sekolah, ada bantuan operasional sekolah, seringkali problemnya itu salah tafsir. Orang berperkara ada dua hal dalam pandangan saya. Pertama memang niat jahat, kedua tidak jahat tapi salah tafsir, salah membaca (aturan) ujung-ujungnya jadi perkara. Urusan kedua ini mulai hari ini kita kawal,” ujarnya.

Emil mengingatkan agar para guru di Jabar dapat menjalankan prosedur secara baik. Karena dia melihat masih ada peluang-peluang rekayasa yang dilakoni oknum guru mulai dari pungli dan kegiatan ilegal lainnya.

“Tidak hanya anggaran datang dari pemerintah tapi mengawasi potensi salah tafsir meminta dana dari masyarakat. Kita harus bersama bersepakat negara ini harus adil dan makmur. Jangan sampai anak-anak kita dikorbankan,” kata Emil.

Kepala Kejati Jabar Raja Nafrizal menjelaskan program ini diluncurkan demi mencegah terjadinya korupsi yang melibatkan guru. Pihaknya siap membantu sekolah dan guru mengawasi penggunaan anggaran yang dikelolanya.

“Ini upaya pencegahan agar enggak korupsi. Prihatin banyak guru jadi pesakitan. Maka kita kawal dalam kelola dana BOS dan lain-lain,” ucapnya.

Dia berharap dengan adanya program ini dapat menekan kasus korupsi yang melibatkan guru. “Mudah-mudahan pendidikan Jabar jadi nomor satu dan zero korupsi,” ujar Raja. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok