Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 06:35 WIB

Headline

Dana Desa Kabupaten Karawang Dipantau

badge-check


					Foto Illustrasi: Istimewa Perbesar

Foto Illustrasi: Istimewa

Harian Sederhana, Karawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan mendampingi para kepala desa dalam hal pengelolaan bantuan dana desa dari pemerintah. Seperti diketahui, di tahun 2020 ini dana desa yang diterima Kabupaten Karawang sekitar Rp 346 miliar.

Kepala Seksi Intelijen, Ziko Extrada menuturkan, penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan serta harus menyertakan pelang (papan) anggaran agar masyarakat desa juga mengetahui penggunaan dana tersebut.

Ia mengatakan, kepala desa penerima bantuan dana desa harus mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran serta paham regulasi yang ada agar semuanya berjalan lancar.

“Yang penting untuk kepala desa beserta jajarannya memahami aturan yang ada dalam mengelola dana desa. Jika belum paham atau ragu-ragu mengenai aturan penggunaan dana desa, jangan takut untuk menanyakan itu kepada kami,” tuturnya kepada wartawan, Senin (10/03).

Menurut Ziko, berdasarkan catatan Kejari Karawang, ada sejumlah kasus penggunaan dana desa yang ditangani oleh kejaksaan. Hal tersebut terjadi kebanyakan karena ketidaktahuan aparat desa dalam mengelola dana desa.

Oleh karena itu dia meminta agar aparat desa bisa meminta bantuan kejaksaan jika memang butuh konsultasi dalam mengelola dana desa.

“Kepala desa harus dalam kondisi tenang dalam menggunakan dana desa untuk kegiatan pembangunan desa. Jangan karena kurang paham aturan pembangunan desa dikerjakan asal saja atau malah berhenti. Jika membutuhkan bantuan, kami siap untuk itu,” katanya.

Ziko mengatakan, Kejaksaan bersama kepolisian atau stake holder lainnya akan memberikan bimbingan, arahan serta mengawasi para kepala desa dalam penggunaan dana desa. Dia juga berjanji akan melakukan tindakan preventif jika menemukan kesalahan administratif tidak akan langsung ke ranah pidana.

“Kita akan dampingi agar setiap kesalahan bisa diperbaiki hingga dana desa bisa digunakan maksimal. Menjadi tugas kami untuk mendampingi jika memang dibutuhkan agar proses pembangunan desa berjalan sesuai jadwal,” katanya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional