Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 04:04 WIB

Depok

Dari 5.196 CPNS Hanya 356 Formasi Diperebutkan

badge-check


					Para peserta yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar saat memasuki ruangan ujian, akan diperiksa oleh mesin detektor logam oleh Satpol PP. Perbesar

Para peserta yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar saat memasuki ruangan ujian, akan diperiksa oleh mesin detektor logam oleh Satpol PP.

Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 5.196 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Hotel Bumi Wiyata selama empat hari dari Rabu (12/02) sampai Sabtu (15/02) mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, 5.196 orang ini akan memperebutkan 356 formasi berdasarkan aturan peneriman CPNS 2019. Mereka, nantinya, akan mengisi 250 formasi tenaga pendidik, 49 tenaga kesehatan, dan 79 tenaga teknis.

“Ini tahap ujian seleksi CPNS 2019 yang dilanjutkan di 2020. Untuk formasi CPNS 2019,” tutur Supian Suri kepada wartawan di Hotel Bumi Wiyata Depok, Rabu (12/02).

Ia mengatakan, dari jumlah peserta ujian seleksi CPNS ini, BKPSDM Depok membuat empat sesi atau gelombang tes dalam satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 300 orang. Namun, pada Kamis (13/02) dan Sabtu (15/02) akan berlangsung sebanyak lima gelombang.

“Sekarang empat gelombang, besok lima gelombang. Hari Jumat empat gelombang dan Sabtu lima gelombang lagi. Untuk sesi akhir hanya 87 orang di hari Sabtu (15/02),” katanya.

Supian Suri menambahkan, untuk formasi CPNS 2019 sebanyak 356 ini paling banyak dibutuhkan tenaga pendidikan sebanyak 230 orang, kesehatan sebanyak 47 orang, dan bidang 79 tenaga teknis. Sementara itu, sekitar 7 formasi atau 2 persen dari total 356 formasi yang dibuka akan dikhususkan bagi CPNS penyandang disabilitas.

Untuk seleksi tes pertama ini, sambungnya, berjalan lancar dan tidak ditemukan barang-barang mencurigakan seperti jimat dan lainya.

“Seleksi pertama tidak ditemukan yang aneh aneh dari peserta. Pensil dan kertas kita sediakan. Nah untuk yang terlambat tidak ada toleransi (diskualifikasi) karena akan menganggu ujian tes,” kata Supian.

Dia menegaskan, dalam seleksi CPNS ini tidak ada jalur belakang. Semua tahapannya, kata Supian, dilakukan secara transparan dan tidak ada pihak manapun yang bisa melakukan intervensi dalam membantu kelulusan.

“Kita sudah gaungkan itu dari awal. Tidak ada jalur belakang. Semua ini murni hasil pribadi mereka. Dapat dilihat, ketika dia (CPNS-red) meng-klik soal, jawabannya bisa langsung dilihat. Jadi keluarga yang mengantar bisa melihat. Selesai tes, bisa kelihatan siapa yang masuk passing grade dan mana yang tidak,” tegas Supian.

Kuota Masih Kurang

Supian Suri menyebut, kebutuhan PNS Kota Depok jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang dibuka pada seleksi penerimaan CPNS. Kuota yang disediakan, lanjutnya, mengacu dari jumlah PNS yang pensiun dari lingkungan Pemkot Depok. Ketentuan itu sendiri berasal dari pemerintah pusat lewat Kementerian PAN-RB.

“Kebutuhan PNS kita cukup banyak. Namun, formasi itu (yang disediakan-red) berdasarkan jumlah pensiun saja. Jadi kalau jumlah pensiun kita 300, dikasih 300,” ujarnya.

Tapi, untuk saat ini jumlah kuota yang disediakan melebihi jumlah pensiun ASN Kota Depok. Jumlah pensiun sendiri sekitar 290, sedangkan untuk formasi Kota Depok mendapatkan 356 formasi. Dirinya berharap kedepannya bisa lebih banyak lagi agar pelayanan di Kota Depok semakin maksimal.

“Meski memperoleh surplus pegawai, kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Depok jauh lebih banyak. Secara keseluruhan seharusnya 13.000 pegawai, tapi yang ada saat ini 6.500 pegawai. Masih kurang banyak. Hanya saja ketentuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PAN-RB, formasi itu ketentuannya berdasarkan zero growth,” tandasnya.

Peserta SKD Diminta Patuhi Aturan

BKPSDM Kota Depok meminta para peserta SKD untuk mematuhi peraturan ujian. Ketentuan tersebut, sudah jauh hari diumumkan dalam Surat Pengumuman bernomor 800/08/TP.CPNS.2019/Depok/2020.

“Mohon perhatikan ketentuannya. Saat ujian nanti, peserta hanya bisa membawa kartu peserta ujian. Untuk alat tulis, nanti dibagikan panitia,” kata Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati.

Dikatakannya, saat memasuki ruangan ujian, para peserta akan diperiksa oleh mesin detektor logam. Ditambah pemeriksaan raba dengan melibatkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok.

“Rencananya ada delapan petugas, empat laki-laki dan empat perempuan. Mudah-mudahan upaya ini dapat meminimalisir barang-barang yang tidak diperkenankan saat ujian berlangsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, ucap Mary, pihaknya akan menindak tegas jika ada peserta yang ketahuan membawa barang di luar ketentuan ke dalam ruangan ujian. Dikatakannya, orang tersebut akan langsung didiskualifikasi.

Mary menambahkan, peserta harus hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian. Karena nantinya, imbuhnya, ada registrasi peserta oleh BKPSDM Depok.

“Peserta yang terlambat pada saat dimulainya ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok