Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 05:21 WIB

Depok

Depok Masih Butuh Banyak Tenaga Honorer

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono

Harian Sederhana, Depok – Isu yang berhembus mengenai penghapusan tenaga honorer secara bertahap, cukup membuat para pegawai pemerintah terutama yang berstatus honorer ketar-ketir.

Pemerintah Kota Depok, mengaku belum mengetahui terkait informasi tersebut. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono. Dia berharap, aturan itu perlu ada kajian khusus.

“Kan harus dikaji dulu, sekarang kebutuhannya masih banyak (honorer) kalau saya sendiri inginnya tetap dipertahanin sampai kita lihat ke depannya,” ucap Hardiono, Kamis 23 Januari 2020.

Kebutuhan pegawai honorer, pada setiap dinas saat ini masih terus ada. Walau tidak mengetahui jumlah pasti berapa jumlah kebutuhan pegawai honorer di setiap dinas, tapi menurut dia angkanya masih sangat besar.

“Setiap dinas saat ini sangat butuh honorer nah itu harus diitung dulu,” tegasnya.

Kalau rencana itu jadi diberlakukan, dirinya mengaku akan terjadi lonjakan pengangguran. Otomatis, dampak selanjutnya, seperti tindak kriminal dan pengaruh sosial lainnya akan timbul oleh kebijakan itu.

“Mungkin setelah banyak pengangguran ada banyak demo nantinya,” jelasnya.

Karena itu Hardiono sangat berharap jika kebijakkan mampu ditimbang dengan baik oleh pemerintah pusat. “Jangan sampai jadi persoalan baru lagi,” tandasnya.

Selanjutnya Sekertaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Mary Liziawati mengatakan,
keberadaan honorer di lingkup kerja Pemerintah Kota Depok, sangat dibutuhkan.

Terlebih, jika lihat keterbatasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun kebutuhan pegawai yang dibutuhkan Kota berjuluk seribu belimbing ini sekitar kurang lebih 13.000 orang.

“Honorer di Kota Depok sangat dibutuhkan karena jumlah PNS belum mencukupi sedangkan, penerimaan CPNS masih berdasarkan kuota dari Menpan RB karena itu kami masih perlu tenaga non PNS (honorer),” paparnya.

Adapun jumlah honorer di seluruh perangkat daerah Kota Depok ada sekitar 6.809 orang. Mery menuturkan, nilai penggajian mereka diakui Mery berdasarkan kebijakan setiap kedinasan di tempat mereka bekerja.

“Berdasarkan arahan pusat, pegawai non PNS secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga jangka waktu lima tahun,” katanya.

Namun hingga kini belum ada pegawai hanorer yang ditetapkan menjadi pegawai P3K, meskipun tahapan seleksi telah dilakukan. Pasalnya, pemerintah pusat (Kemenpan RB) belum menegaskan peraturan terhadap para pegawai tersebut.

“Ada 150 honorer yang kukus seleksi P3K, tapi belum kami tetapkan. Karena belum ada arahan pengangkatan dari pusat, termasuk bagaimana skema penggajian mereka,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai, sering telatnya penggajian pegawai honorer Mery menjelaskan biasanya diawal tahun kondisi tersebut sering terjadi. Namun, di bulan Februari hingga seterusnya gaji dipastikan tepat waktu.

“Kalau honorer guru, mekanismenya dari dinas pendidikan. Penggajian mereka juga telah ditetapkan oleh Perwal,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok