Menu

Mode Gelap
Selasa, 3 Februari 2026 | 13:49 WIB

Depok

Depok Siaga Intensif Corona

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat konferensi pers di Balai Kota Depok, Senin (16/03). Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat konferensi pers di Balai Kota Depok, Senin (16/03).

Idris menyebut, pihaknya juga mengeluarkan kembali Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk/Dinkes Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (COVID 19) atau disingkat SI-COVID. Isinya tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Isi edaran yang hari ini kita keluarkan berisi tentang pengaturan jam kerja ASN dan Pegawai Pemerintah Kota Depok, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Peran camat, lurah, RT dan RW dalam pencegahan Covid-19 dan arahan-arahan lainnya yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi yang berlaku saat ini,” ujarnya.

“Kebijakan terkait Covid-19 akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi yang berlaku, sehingga dapat merespon setiap perubahan berdasarkan data dan pertimbangan secara konprehensif,” tambahnya lagi.

Ia memberikan instruksi kepada seluruh perangkat daerah, camat dan lurah untuk pro-aktif sesuai tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk didalamnya menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Untuk memudahkan pelaporan warga terkait Covid-19 dapat disampaikan melalui 112 dan 119 di Crisis Center yang berada di Balaikota Depok Lantai 5, terdiri dari Tim Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119 yang bertugas 24 jam dan Tim Surveillance yang bertugas dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 21.00. Tim akan segera melanjutkan pengaduan kepada unit kerja terkait,” paparnya.

Langkah-langkah antisipatif, sambungnya, berupa deteksi dini dan cegah dini akan terus dilakukan, demikian pula dalam penanganan PDP dan ODP akan bekerja super ekstra. Ia meyakinkan bahwa perangkat daerah akan bekerja maksimal dan serius untuk menangani masalah global ini.

“Informasi data perkembangan COVID-19 di Kota Depok dapat diakses di situs resmi Kota Depok dengan alamat : ccc-19.depok.go.id. Selanjutnya untuk klarifikasi data INKOBAR yang sudah tersebar di masyarakat telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan akan di-update datanya oleh INKOBAR,” kata Idris.

Orang nomor satu di Kota Depok ini pun mengimbau warganya agar tetap tenang, produktif dan tidak panik, dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat.

“Saatnya kita memperkuat kembali solidaritas sosial kita, saling tolong menolong dan bergotong-royong, serta tetap berserah diri dengan do’a yang tulus kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Menolong, agar masalah COVID-19 ini bisa tertangani dengan maksimal,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Trending di Depok