Rahmat mengatakan, jika dilihat dari aspek ekonomi dan sosial perpanjangan PSBB ini sangat berdampak. Meksi sejah ini Pemkot Bekasi terus fokus bagaimana mendistribusikan bantuan sembako itu kepada warga masyarakat yang tepat sasaran dan memang membutuhkan.
“Kalau kita lihat dari aspek ekonomi dan sosial tentunya punya dampak yang sangat luar biasa,” jelas Pepen.
Akan tetapi, pandemi corona ini masih terus mengalami peningkatan dan harus dicegah dengan pembatasan sosial. Kasus positif covid-19 di Kota Bekasi menyentuh angka 229, dengan angka kematiam mencapai 125 orang.
“Kalau menurut saya dari logika perbandingan poin tadi, mau tidak mau dan karena episentrumnya di Jakarta dekat Bodebek ini rasanya harus sama dengan DKI, perpanjang PSBB,” ungkap Rahmat.
Rahmat menilai seluruh kepala daerah wilayah Bodebek akan memperpanjang PSBB guna memutus mata rantai corona. Pengajuannya juga melalui satu pintu yakni diajukan Gubernur Jawa Barat kepada Kementerian Kesehatan untuk perpanjang PSBB.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur melalui surat minta petunjuk dan sampaikan keinginan pengajuan perpanjang PSBB, mudah-mudahan segera diajukan dan diputuskan,” tandas dia.
Sementara, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk perpanjangan PSBB. Saat ini tengah dilakukan evaluasi bersama Unsur Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
“Hari ini (kemarin-red) kami akan rapat evaluasi Gugus Tugas bersama Unsur Forkopimda, membahas apakah pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi perlu diperpanjang atau tidak,” kata Eka, Minggu (26/04).
Eka menyebut jika dilihat dari kurva kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi cenderung mendatar. Tidak terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Maka itu, sambung Eka, dirinya akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai perlu atau tidaknya melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya kami juga akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, beliau juga kan yang berhubungan ke Kementerian Kesehatan,” ungkap Eka.
Di DKI Jakarta sendiri telah memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari. “Kita akan rapat evaluasi, minta pendapat apakan wilayah Kabupaten Bekasi akan melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB seperti wilayah DKI Jakarta,” tutup Eka. (*)









