Menu

Mode Gelap
Senin, 4 Mei 2026 | 14:12 WIB

Depok

Depok Usulkan Perpanjangan PSBB

badge-check


					Depok Usulkan Perpanjangan PSBB Perbesar

Depok Usulkan Perpanjangan PSBB

Dalam usulan kepada Ridwan Kamil, ia juga meminta agar gubernur menerbitkan dasar hukum yang dapat dijadikan acuan bagi penerapan sanksi untuk pelanggar ketentuan PSBB di Depok.

Sebab, menurut dia, selama ini PSBB sulit ditegakkan secara efektif karena para aparat daerah tak punya dasar hukum buat menghukum para pelanggar ketentuan PSBB. Di samping itu, sebagai bekal penerapan PSBB periode kedua ini, Idris juga meminta Ridwan Kamil agar menambah kuota kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.
“Usulan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat juga meliputi permohonan penambahan kuota Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang saat saat ini baru 10.423 KPM,” ujar Idris.

Tampaknya penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang. Hal ini lantaran masih tingginya akan persebaran virus corona atau Covid-19 semakin bertambah.

Selain itu, DKI Jakarta sendiri sudah memperpanjang hingga 28 hari yakni sampai 22 Mei 2020. Kepala daerah di kawasan Bogor dan Bekasi pun tampaknya akan mengikuti jejak dari DKI Jakarta terkait memperpanjang waktu penerapan PSBB.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim usai melakukan pertemuan dengan kepala daerah minus Depok di Cibinong, Kabupaten Bogor membenarkan adanya wacana perpanjangan PSBB. Ia menyebut, meski Kota Depok tak hadir dalam rapat ini namun sepakat dengan usulan perpanjangan PSBB.

“Hasil pertemuan, kepala daerah Bodebek sepakat PSBB diperpanjang. Surat akan diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jabar (Ridwan Kamil-red). Gubernur (Ridwan Kamil-red) pun mendukung perpanjang PSBB dan segera berkomunikasi dengan Menkes,” tutur Dedie, Minggu (26/04).

Dalam perpanjangan PSBB Bodetabek nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan lebih maksimal, baik dari sisi peraturan dan kebijakan. Beberapa usulan, lanjut Dedie, seperti penerapan PSBB serempak di wilayah Jabodetabek.

Dia menilai, dengan dilakukan serempak. Artinya bisa mempunyai satu ukuran atau parameter yang sama. “PSBB harus serempak, agar tidak ada miss leading sehingga kita mempunyai ukuran yang sama secara kualitatif dan kuantitatif. Bila perlu PSBB Bandung Raya juga bersamaan,” kata Dedie.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok