Menu

Mode Gelap
Jumat, 6 Februari 2026 | 10:23 WIB

Bekasi

Diduga Lakukan Penistaan Agama Secara Online, Oknum Pendeta Dilaporkan ke PMJ

badge-check


					Diduga Lakukan Penistaan Agama Secara Online, Oknum Pendeta Dilaporkan ke PMJ Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Diduga melakukan penistaan agama secara online, seorang oknum Pendeta serta beberapa jemaat gereja GMAHK, dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Para terlapor diantaranya inisial, DS, IR, TS, KDR dan kawan-kawan lainnya.

Dalam laporannya dengan Nomor: LP/7776/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 29 Nopember 2019 itu, Ramses Kartago (54), warga Jalan Lumbu Timur IB No. 71-72, RT 2/31, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu menyebutkan, dugaan penistaan agama itu dilakukan pada tanggal 26 September 2019 melalui grup WhatsApp.

Kuasa hukum Ramses Kartago, Azis Iswanto, SH & Parnert, yang beralamat di Perumahan Permata, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi kepada Harian Sederhana, menjelaskan, sebelum melaporkan tindakan dugaan penistaan agama tersebut kliennya sudah berusaha mengingatkan serta menegur para terlapor.

Namun para terlapor kata Azis, justeru tidak menggubris dengan terus menuliskan kata-kata berunsur dugaan penistaan terhadap agama lain.

“Ya mereka (terlapor) malah terus melanjutkan tulisan berunsur dugaan penistaan agama. Klien saya sudah mengatakan agar hentikan, guna jemari untuk menulis yang baik,” terang Azis, Selasa (21/1).

Para terlapor sendiri sambung Azis, jelas melanggar Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI NO. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau 156 A KUHP.

Azis Iswanto juga mengatakan, gereja GMAHK berlokasi di bilangan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ijin dari gereja itu sendiri sambung dia menjadi pertanyaan, karena terletak di Perumahan. “Ya jadi pertanyaanlah, ada tidak itu Ijinnya. Masa gereja berdempetan, jadi seperti rumah biasa,” paparnya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Nasional