Menu

Mode Gelap
Jumat, 8 Mei 2026 | 06:50 WIB

Depok

Dilarang Rayakan Valentine Day, Ini Alasanya…

badge-check


					Dilarang Rayakan Valentine Day, Ini Alasanya… Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) serta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) melarang kegiatan perayaan Valentine pada Jumat, 14 Februari 2020.

Disdik Kota Depok melarang perayaan Valentine dengan menyebarkan surat edaran dengan nomor 421/937/ll/Peb. SMP/2020 yang dituju ke kepala sekolah SD, SMP dan pelajar se-Depok untuk melarang merayakan Hari Valentine.

Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin menuturkan, pelarangan tersebut bermaksud untuk membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Selain itu, pelarangan ini juga dalam upaya menjaga peserta didik agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya.

“Iya benar kami menyebarkan surat edaran itu agar tidak merayakan Hari Valentine ke kepala sekolah SD dan SMP,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (13/02).

Selain itu juga, Thamrin mengintruksikan para pengawas untuk mengawasi kegiatan peserta didik masing-masing di tiap sekolah. Supaya, kata dia, hal-hal yang negatif tidak terjadi kepada peserta didik.

“Kami juga mengimbau agar kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku serta karakter dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia,” kata Thamrin.

Sementara itu DPAPMK Kota Depok melalui surat edaran dengan nomor 149/397-DPAPMK juga mengimbau agar masyarakat tidak merayakan Valentine Day. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Depok Ramah Keluarga serta membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia dengan menghindari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya.

“Ini bentuk penjagaan pemerintah daerah terhadap anak-anak, khususnya remaja dari kemungkinan-kemungkinan kejadian negatif yang ditimbulkan dari perayaan Valentine Day,” ujar Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari ketika dikonfirmasi melalui telepon selular.

Nessi juga meminta kepada seluruh ketua RT dan RW di seluruh Kota Depok untuk mengimbau warganya agar tidak melaksanakan Valentine Day. “Kita juga mengimbau kepada seluruh ketua lingkungan agar melakukan pemantauan di wilayahnya masing-masing,” kata Nessi.

Selain Disdik dan DPAPMK, Disporyata Kota Depok juga mengeluarkan edaran serupa yang ditujukan untuk pengelola hotel, obyek wisata, mal maupun sanggar agar tidak merayakan Valentine Day. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Disporyata yang dikeluarkan pada Kamis, 13 Februari 2020.

“Edaran ini dalam rangka membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia serta menjunjung tinggi budaya asli Indonesia. Untuk itu, kami meminta agar para pengelola hotel, mal, maupun sanggar agar tidak merayakan Valentine Day,” kata Kepala Disporyata Kota Depok, Wijayanto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, KH. Ahmad Dimyati Badruzzaman menegaskan melarang kegiatan perayaan Valentine. Pasalnya, perayaan itu merupakan budaya barat yang bertentangan dengan syariat Islam.

“MUI (Depok) tentu mengimbau generasi muda milenial untuk hati-hati, jangan ikut-ikutan budaya barat. Karena Valentine ini bukan budaya Islami dan bukan budaya orang Indonesia,” kata Dimyati.

Dimyati mengatakan, perayaan Valentine mengarah kepada kebebasan berpacaran dan berhubungan bukan muhrim. Itu sebabnya, perayaan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

“Sebagai bangsa Indonesia yang notabene bangsa religius dan menjunjung tinggi norma agama, norma asusila, jelas perayaan Valentine itu bertentangan,” pungkas Dimyati. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok