Harian Sederhana – Pengamat Hukum dari Universitas Bhayangkara, Kombes Pol (Purn) Dr. Slamet Pribadi, S.H., M.H mengatakan, secara hukum dinasti politik tidak ada larangan. Karena, setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih.
“Sebetulnya dinasti politik itu tidak apa-apa,” kata Slamet di Bekasi, Kamis (4/7).
Ia berpandangan, dinasti politik dapat berdampak positif jika mempunyai niatan baik.
“Dinasti itu gak apa-apa, jika dia baik, yang tidak boleh itu kalau tidak baik, itu dalam pandangan sempit saya,” kata mantan Juru Bicara Divisi Humas Mabes Polri ini.
Kendati begitu, menurutnya, dinasti politik akan memiliki resiko besar.
“Dinasti politik itu menimbulkan nepotisme. Nepotisme itu Pemicu korupsi, bisa korupsi individual, secara berjenjang. Karena seakan-akan negara ini milik yang bersangkutan, kemudian negara atau wilayah diturunkan ke dinastinya,” papar Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara) tersebut.
Majunya Tuti Yasin yang juga adik kandung mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terpidana korupsi dalam kasus suap Meikarta, di bursa calon wakil bupati (Cawabup) dinilai sebagai upaya untuk tetap mempertahankan dinasti politik keluarganya di Kabupaten Bekasi. Tuti pun digadang-gadang sebagai kandidat terkuat sebagai pendamping Bupati definitif Eka Supria Atmaja.
“Cawabup Bekasi yang ideal adalah mereka yang paham soal administrasi, hukum dan taat asas,” ujar dia.
Belum lama ini, Tuti sesumbar didorong pendukungnya untuk mencalonkan diri sebagai wakil bupati.
“Saya dicalonkan sebagai calon wakil bupati Kabupaten Bekasi. Karena di sini saya merasa memiliki Kabupaten Bekasi. Kemudian, saya hanya ingin membangun bersama Bang Eka untuk Bekasi yang lebih maju, lebih bersih, lebih baru,” katanya.









