Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:40 WIB

Depok

Dishub Agendakan Sosialisasi Perda

badge-check


					 Kepala Dishub, Dadang Wihana Perbesar

Kepala Dishub, Dadang Wihana

Harian Sederhana, Depok – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan, jika Raperda Perhubungan di dalamnya tentang garasi sudah disahkan.

Selanjutnya, pihaknya akan menyusun sosialisasi seperti apa ke masyarakat tentang penerapan Peraturan Daerah tersebut.

“Setelah ditetapkan (menjadi Perda) kita susun seperti apa sosialisasinya? . Kita targetkan dua tahun bisa diimplementasi, dan kita juga menunggu hasil evaluasi dari provinsi nanti dikabarkan soal Perwal yang akan disusun,” kata Dadang, kemarin.

Perda Perhubungan di dalamnya terdapat garasi itu merupakan rencana Pemerintah Kota Depok melalui Dishub Depok.

Warga Depok yang memiliki kendaraan mobil pribadi diwajibkan untuk memiliki garasi.

Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Depok, Ari Manggala Raperda tersebut sudah masuk pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) di DPRD Depok dan kekinian sudah disahkan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok