Metro Depok – Dua pelaku pencurian sepeda motor bermodus hipnotis berhasil diamankan warga saat tengah beraksi di Jalan Raya Pondok Petir, Gang Swadaya, RT 02/09, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Rabu (20/06) malam.
Kedua pelaku diketahui berinisial UES (38) dan M (24), warga Parung Kuda, Sukabumi. Mereka diamankan selepas melakukan aksi penipuan terhadap dua pelajar SMP di daerah kawasan Pondok Petir. Aksi mereka berhasil digagalkan.
Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo kepada wartawan menuturkan kalau dalam melakukan kejahatan kedua tersangka modusnya berpura-pura mengenal orang tua korban untuk mendapatkan motor yang dibawa.
Dia mengatakan, awalnya pelaku memepet korban yang mengendarai motor. Kemudian para pelaku mengaku kenal dengan orang tua korban. Dua pelaku pun berpura-pura ingin mengantarkan surat dengan membawa korban ke tempat yang sepi setelah itu motor korban dibawa kabur.
“Beruntung saat kejadian ada mitra kita Pokdarkamtibmas dan langsung mengamankan kedua pelaku,” tuturnya, Kamis (21/06).
Dikarenakan baru masuk, sambungnya, percobaan penipuan pihak keluarga korban tidak membuat laporan resmi ke pihak Kepolisian. “Tadi sempat dimintai keterangan sama anggota SPKT kita di Polsek. Namun atas keinginan keluarga korban tidak mau membuat laporan resmi,” ucapnya.
Dia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran supaya tidak terjadi kasus serupa. “Bagi anak-anak yang belum cukup umur dan belum mempunyai SIM, agar orangtuanya lebih bijak tidak membiarkan mereka menggunakan sepeda motor,” tandasnya. (Aji/MD/JPG)









