Harian Sederhana, Depok – Kekosongan blanko dari Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP yang diakomodir langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) cukup membuat pemerintah daerah kelimpungan. Pasalnya, banyak masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki E-KTP.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan apabila nantinya blangko E-KTP tersebut tersedia diharapkan pemerintah pusat memberikan penganggaran lebih (untuk fisik E-KTP) di daerah.
“Nantinya penganggaran E-KTP itu dilebihkan melihat pertambahan penduduk yang semakin tinggi di setiap wilayah. Jangan dipas-pasin kalau tidak nanti daerah kelabakan,” tutur Idris saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (04/11).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Depok Misbahul Munir mengatakan ada baiknya pemerintah pusat memberikan keleluasaan terhadap daerah untuk mencetak KTP. Namun, tidak lepas dari pantauan Kemendagri sebagai penanggung jawab.
“Ya, ada baiknya seperti itu (mencetak sendiri). Tapi kan tetap harus dari persetujuan pusat dan harus ada perubahan dulu undang-undangnya karena yang berhak mencetak kan mereka (Kemendagri-red),” katanya.
Munir menuturkan, kurang lebih empat bulan kekosongan blangko E-KTP dirasakan pihaknya. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya kartu identitas Warga Negara Indonesia itu masih dalam proses lelang.
“Blanko E-KTP kosong di Depok sudah empat bulan terakhir. Memang di Kemendagri lagi kosong blangkonya. 74 ribu warga Depok masih menunggu untuk kepemilikan E-KTP,” terangnya.
Diperkirakan Munir, blanko tersebut akan tersedia di awal tahun 2020 mendatang. Dirinya berharap kedepan seluruh warga Depok sudah memiliki E-KTP. “Semoga, tercukupi dan warga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memiliki KTP,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 74.000 warga Kota Depok dipastikan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP. Pasalnya, blanko E-KTP tersebut hingga saat ini tak kunjung dipenuhi oleh Kementerian Dalam Negeri atau masih kosong.
Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jaka Susanta menuturkan jutaan warga tersebut telah mengikuti perekaman. Untuk sementara waktu, mereka masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan pihaknya melalui kelurahan.
“Kalau di persentasekan, ada kurang lebih 99,38 persen warga yang melakukan perekaman. Yang belum melakukan perekaman, sekitar 8,178 persen,” tutur Jaka kepada wartawan, Rabu (30/10).
Jaka mengaku kekosongan bahan kartu identitas penduduk tersebut cukup membuat Disdukcapil kelimpungan. Warga di Kota Berjuluk 100 belimbing tersebut terus berdatangan menanyakan kapan, KTP Elektronik miliknya rampung.
Jaka menegaskan, disisi lain masyarakat seharusnya mengetahui Disdukcapil tidak mungkin menahan pencetakan kartu tersebut. Apabila bahan atau blanko E-KTP tercukupi, tanpa menunggu waktu lama pihaknya akan segera mencetak dan membagikannya.
“Ya, kami disini jadi bulan-bulanan warga, kalau ada bahan tentu kita cetak istilahnya tidak ada kata berhenti. Nah, masyarakat taunya seluruh mekanisme ada di kita sedangkan masalah E-KTP kita juga masih menunggu dari pusat,” jelasnya.
Seperti diketahui blanko E-KTP yang masih kosong hingga saat ini menjadi kendala tersendiri terutama bagi masyarakat. Mereka mempertanyakan kapan kartu identitas tersebut bisa dicetak.
Hal tersebut juga membuat pemerintah kota/kabupaten yang berada di seluruh Indonesia kebingungan. Melihat, kekosongan e-KTP tersebut berlangsung cukup lama. Salah satunya di Kota Depok.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengatakan masalah tersebut seperti digantung oleh Pemerintah Pusat. Sementara masyarakat, terus meminta kejelasan karena telah melakukan perekaman namun fisik E–KTP tak kunjung muncul.
“Kami disini selaku ASN, bertugas melayani birokrasi dengan baik jangan lantas digantung begini. Bisa dibayangkan, setiap Minggu saya selalu mendengar ada saja masyarakat yang bolak balik menanyakan kapan KTPnya jadi, pening juga,” kata Hardiono saat dihubungi, Senin (28/10).
Kota Depok, sendiri berhenti tersuplai blanko e-KTP sejak enam bulan lalu. Hardiono mengatakan, pengadaan keperluan masyarakat tersebut harus segera dipenuhi. “Ini sebetulnya sederhana, tidak perlu berbelit – belit,” katanya.
Hardiono memberikan solusi terkait kelangkaan kartu identitas tersebut yaitu dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mencetak e-KTP. Namun, titik pengendalian dan rekomendasi tetap dari pusat (Kemendagri).
“Jadi, jangan semuanya diserahkan melulu ke pusat. Bahaya, kalau di monopoli seperti itu akhirnya seperti sekarang. Semuanya jadi macet, masyarakat yang membutuhkan KTP itu ada banyak apalagi kalau menggunakan sistem singgle identitiy,” bebernya.
Selain itu, Hardiono mendorong pemerintah pusat segera mengambil tindakan apakah pengadaan E-KTP itu akan dilakukan dengan sistem lelang, atau solusi lainnya.
“Pusat kalau bisa segeralah ambil tindakan, kalau memang mau lelang ya segera lelang. Lalu, segera distribusikan ke daerah atau mungkin dengan mengalokasikan ke daerah,” tuturnya.
Selanjutnya, suplai e-KTP ke daerah setelah nantinya terpenuhi harus jelas. Jangan sampai kembali menimbulkan gejolak di masyarakat. “Ini adalah bagian dari pelayanan publik, bagi masyarakat jangan timbulkan gejolak atau minimal mengurangi (gejolak),” pungkasnya. (*)









