Metro Depok – Aparat Polsek Pancoran Mas mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan asusila terhadap siswi SD di Lapangan KONI, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu (14/07) dini hari.
Kedua pelaku tersebut, yaitu KA alias J dan DM diketahui merupakan kakak ber adik. Keduanya diamankan anggota Buser Polsek Pancoran Mas saat berada di rumahnya.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban, yang merupakan siswi SD kelas 2 ke keluarganya. Tidak terima atas apa yang dilakukan kepada korban, perbuatan ini pun langsung dilaporkan ke aparat. Dengan cepat, aparat langsung mengamankan para pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus pelaku yang telah berkeluarga dan mempunyai anak ini adalah gelap mata, dengan mengiming-imingi uang jajan ke korbannya saat melakukan pencabulan.
“Ya benar, kini para pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polsek Pancoran Mas,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancoran Bripka Edi Mujiran.
Menurut Edi, korban merupakan anak dari seorang perangkat RT setempat dan teman main dari anak pelaku.
Sementara, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan setelah pihaknya mengamankan pelaku dari rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, langsung menyerahkan ke Unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.
“Pelaku sudah kita bawa ke PPA Polresta Depok dan sedang dilakukan penyelidikan,” katanya.
Di lokasi lain, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAMK) Kota Depok akan memberikan pendampingan korban tersebut.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAMK) Kota Depok Eka Bahtiar kepada wartawan mengatakan pendampingan diberikan setelah DPAMK Depok berkordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok
“Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Depok dan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kota Depok. Kami akan memberikan pendampingan pada korban dan jika dibutuhkan juga pada keluarga korban,” tuturnya. (Aji/MD/JPG)









