Harian Sederhana, Bogor – Polresta Bogor Kota mengamankan ratusan pelajar SMK di stasiun Bogor yang hendak berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi demontrasi di gedung DPR RI pada Senin (30/9) siang.
Beberapa diantaranya pelajar tersebut membawa senjata tajam hingga satu orang pelajar terancam dijerat undang-undang darurat No 12 tahun 1951 oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan di lapangan, aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser berpatroli di titik keberangkatan ke Jakarta khususnya di stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.
Aparat kepolisian menyebar di beberapa titik statsiun dan terminal di Kota Bogor, di stasiun Bogor sendiri ada ratusan pelajar SMK yang diamankan ke Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat.
Hendri mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan di stasiun Bogor untuk mengantisipasi keberangkatan pelajar SMK yang terpengaruh ajakan bagi pelajar untuk unjuk rasa di gedung DPR RI.
“Hari ini upaya kami preventif, melakukan pencegahan dan penyekatan dititik-titik keberangkatan. Sebagian besar pelajar dari Kabupaten dan Kota Bogor diamankan dan didata identitasnya,” ungkap dia kepada wartawan.
Selain pelajar, Hendri juga mendapati ada beberapa orang yang bukan pelajar, tetapi memakai pakaian seragam serta ingin mengikuti aksi demontrasi di gedung DPR RI hari ini.
“Saat didata, baru ada yang lulus juga atau alumni. Pengakuan mereka akan ke Jakarta untuk meramaikan demo,” tambahnya.
Hendri menjelaskan, hari ini tidak ada sanksi bagi para pelajar, tetapi untuk didata dan memanggil pihak sekolah juga orang tua pelajar agar para pelajar kembali ke sekolah untuk belajar.
Dia mebgaku, pihaknya akan terus mengantisipasi, karena akan terus dilakukan hal seperti ini dengan sasaran pelajar. Pelajar masih dibawah umur, tetapi kakak kelas mereka yang sudah alumni sudah memiliki hak demokrasi.
“Tetapi, kalau ada ajakan pelajar ikut, sudah bukan tempatnya. Pelajar juga harusnya belajar tidak berdemo,” jelasnya.
Hendri mengaku, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki akun penyebar ajakan kepada para pakar berdemo di gedung DPR RI.
“Nanti kami melihat akun media sosial yang menyebarkan, akun menyebarkan terus. Tim akan melihat sejauh mana ajakan itu,” tambahnya.
Hendri menegaskan, ada beberapa pelajar yang membawa senjata tajam (Sajam) saat diamankan oleh aparat kepolisian dan dilakukan penggeledahan.
“Ya, ada satu tadi yang akan diproses dari pelajar karena kedapatan membawa Sajam. Tadi sudah dipisah, tenga dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)









