Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:06 WIB

Depok

Hermanto : Awas Oknum Penyunat Anggaran BLT Covid-19

badge-check


					Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto, SE Perbesar

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto, SE

Harian Sederhana, Depok – Masa pandemi Covid 19 yang sangat berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi rakyat, jangan diperparah lagi dengan ‘oknum’ yang mencoba menyunat anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gugus Tugas Covid 19 di tingkat Rukun Warga (RW).

Demikian diungkapkan Ketua Komisi B, DPRD Kota Depok, Hermanto, kepada Harian Sederhana (23/4).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok (Pemkot) untuk Tim Gugus Tugas Covid 19 di tingkat RW harus segera dimaksimalkan teknisnya. Sehingga, Tim gugus Covid bisa bekerja dengan baik, menyosialisasikan bahaya Covid 19 tersebut untuk tingkatan RW sekaligus RT.

“Anggaran harus turun sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan. Dana per RW Gugus Covid 19, sekitar Rp 3jt an. Ya itu harus sampai anggarannya. Jangan sampai disunat, dan kita sebagai masyarakat harus pandai mengawasinya,” tegas Hermanto

Maka dari itu, kata Hermanto, semua elemen masyarakat harus aktif dan bila perlu di pantau terus anggaran tersebut.

“Anggaran Rp 3 Juta rupiah tersebut, akan digunakan oleh tim Gugus Covid 19 untuk memberikan pemahaman tentang bahaya virus Covid 19 ini, maka ketika anggaran tersebut tidak untuh sampai ke Tim Gugus Covid, saya berkeyakinan mereka tidak akan maksimal dalam menjalankan visinya,” ujar wakil Ketua DPC PDIP Kota Depok tersebut.

Selain itu, Hermanto juga berharap Pendemi covid ini jangan di bawa ke ranah politik. Jika sudah di bawa ke ranah politik, maka kepentingannya akan berbeda nantinya.

“Artinya ketika Tim Gugus Covid 19 mulai dari tingkat kecamatan kelurahan dan seterusnya, jika mendapatkan bantuan dari politisi atau pengusaha yang politisi. Jangan dipolitisir untuk kepentingan pribadi yang menyumbang. Bukan ngurus warga dengan niat ikhlas. Tapi yang ada hanya pencitraan saja demi kepentingan golongannya saja,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok