Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:36 WIB

Depok

Hina Wakil Presiden, Habib Jafar Shodiq Ditangkap

badge-check


					Habib Jafar Shodiq Perbesar

Habib Jafar Shodiq

Harian Sederhana, Depok – Penceramah Habib Jafar Shodiq dikabarkan telah ditangkap polisi karena menghina Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dengan sebutan ‘Babi’. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (05/12) dini hari.

Jafar diamankan polisi di rumah kontrakan yang berada di Jalan Tipar Tengah, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Sebelum ditangkap, Jafar sempat diinterogasi polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Wapres Ma’ruf Amin lewat ceramahnya sebagaimana rekaman video yang viral di media sosial.

Kepada polisi, Jafar menyebut jika rekaman video terkait isi ceramahnya itu sudah dipotong-potong. “Saya hanya menyaksikan saja. Pak Jafar mengakui video yang viral itu dirinya dan video itu terpotong- potong, kata Jafar,” kata Ketua RT 01, Witutu, Kamis (5/12).

Selepas itu, Witutu mengatakan, Jafar akhirnya digelandang ke Mabes Polri lantaran dianggap memberikan keterangan tak jelas kepada aparat kepolisian.

“Habis itu saya gak tahu lagi. Karena keterangan dari Jafar kurang jelas, akhirnya aparat kepolisian berjumlah lima orang itu meminta keterangan Jafar di kantor (Mabes Polri),” katanya.

Setelah Jafar Shodiq dibawa ke Mabes Polri, Witutu mengaku didatangi seorang lelaki yang mengaku pengacara Habib Jafar Sodiq. Kedatangan lelaki itu, kata dia, hanya untuk menitipkan barang-barang dan kunci milik Jafar.

“Seorang pria datang ke rumah saya, mengaku pengacara Jafar. Ia (pengacara Jafar) menitipkan surat, kunci rumah, dan motor di rumah saya. Kebetulan istrinya tidak ada di rumah,” katanya.

Witutu pun baru mengetahui persoalan Jafar yang tersangkut masalah hukum karena video ceramah viral itu. Kendati demikian, sosok Jafar kurang dikenal oleh masyarakat sekitar Jalan Tipar Tengah dan tidak bersosialisasi oleh masyarakat di lingkungan tersebut.

“Dia (Jafar) itu pendatang baru di lingkungan kami. Sekitar delapan bulan ngontrak di depan rumah saya,” ungkapnya.

Bahkan dirinya baru mengetahui Jafar seorang Habib atau penceramah. Sebab, di KTP dan dikenal warga sekitar namanya Shodiq saja. “Tidak ada kegiatan pengajian (majelis taklim ) di sini. Malah saya tahunya tadi malam ada polisi bawa surat penangkapan (Jafar),” kata Witutu.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Jafar.

Antam menjelaskan Jafar dijerat sejumlah pasal. Dia disangkakan melakukan pidana Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Untuk diketahui, pada video yang beredar luas di media sosial, Habib Jafar awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Habib Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama namun ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia.

Atas hal itu, menurut Habib Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut menjadi babi. Habib Jafar mengatakan Nabi Musa kaget dengan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia. Barulah Habib Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma’ruf Amin.

“Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi,” ujar Jafar.

“Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (babi),” kata Jafar disambut teriakan jemaah. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok