Harian Sederhana, Bogor – Menyikapi ambruknya sopi-sopi yang menimpa plafon ruang paripurna, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pembangunan dan kerusakan bangunan itu.
Mantan pejabat KPK itu menilai bahwa kualitas bangunan Gedung DPRD rendah. sehingga menyebabkan ruang rapat paripurna di lantai empat hancur.
“Kami ingin secepatnya hasilnya sudah ada. Apakah ambruknya dinding sopi-sopi itu karena faktor alam atau ada faktor lainnya,” kata Dedie, Kamis (31/10).
Menurut Dedie, apabila nantinya ditemukan adanya kesalahan, maka harus segera di perbaiki saat ini dan di kemudian hari. “Harus diperbaiki kalau ada kesalahan dari pembangunan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Gedung DPRD, Adang Mulyadi mengatakan bahwa lelang proyek tersebut berlangsung seperti biasa, mulai dari pemberian HPS dari PPK sampai membuat dokumen pengadaan dan langsung kita umumkan.
Terkait adanya isu bila perusahaan tersebut sudah diblacklist, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan ke LKPP. “Itu waktu 2016, kami sudah cek ke LKPP tapi tak ada nama PT Tirta Dhea Addonic Pratama (TDAP),” kata Adang.
Masih kata dia, PT TDAP memang mendapat blacklist dari LKPP, tapi hal itu terjadi pada 2019. “Jadi waktu 2016 tidak ada PT TDAP dalam daftar blacklist LKPP. Dan saat memutuskan memenangkan TDAP berdasarkan hasil evaluasi bersama tim pokja,” katanya.
Saat disinggung berapa jumlah penawaran PT TDAP dalam proyek tersebut, Adang mengaku lupa. “Karena sudah lama sekali. Ya, kalau nggak salah dibawah Rp70 miliar. Memang pada saat itu, proyek tersebut paket terbesar,” katanya.
Terpisah, Praktisi Hukum Dwi Arsywendo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor segera melakukan langkah nyata untuk menyelediki kasus tersebut. “Harus ada action, jangan hanya sebatas berkomentar di media saja,” kata Dwi.
Menurut dia, audit terhadap permasalahan tersebut mesti segera dilakukan untuk mengetahui apakah ada indikasi kecurangan dalam pengerjaan pembangunan gedung tersebut.
“Karena ini salah satu hal yang sangat merugikan dan berdampak sangat besar. Gedung dprd tersebut kan dibangun menggunakan dana APBD yang tidak sedikit,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama, saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsAppnya perihal perekembangan investigasi kerusakan gedung itu sesuai intruksi Wali Kota Bogor tidak memberi respon. (*)









