Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:41 WIB

Depok

Jangan Usik Buruh

badge-check


					Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat Perbesar

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat

Harian Sederhana, Depok – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 melalui surat edaran mendapat kecaman dari aliansi buruh. Bahkan para buruh mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran pada 2 sampai 4 Desember mendatang. Ancaman ini yang akhirnya membuat Ridwan Kamil atau RK pun luluh dengan mencabut SE dan menerbitkan SK perihal penetapan UMK Jabar 2020.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia berharap pemerintah tidak mengeluarkan aturan-aturan yang akhirnya membuat riak-riak di kalangan buruh. Apalagi dalam situasi buruh yang semakin terpojok. Hal tersebut diungkapkan Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat kepada Harian Sederhana, Minggu (01/12).

“Saya sebagai pemimpin buruh berharap kepada pemerintah atau siapa saja, jangan pernah mengusik hak buruh. Baik itu yang sudah didapat, atau yang ada dihapuskan. Ongkos politiknya juga besar bila mengusik kesejahteraan buruh maka dampak yang ditimbulkan pun akan besar,” tuturnya.

Mirah mengatakan, jumlah buruh atau pekerja di Indonesia mencapai jutaan orang. Selain itu, 60 persen perekonomian di Indonesia ditopang oleh industri yang mana didalamnya ada buruh. Karena itu siapapun pemimpin di negeri diharapkan berhati-hati dalam mengambil sebuah keputusan terutama yang menyangkut buruh.

“Kita ambil contoh apa yang dilakukan Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat-red). Langkah yang diambil dengan menetapkan UMK melalui edaran membuat adanya gelombang aksi yang dilakukan para buruh. Saya apresiasi apa yang dilakukan Ridwan Kamil yang memutuskan untuk mencabut SE dengan menerbitkan SK (UMK Jabar 2020-red),” imbuh Mirah.

“Kenapa buruh menolak surat edaran, dinilai tidak memiliki kekuatan hukum dan bentuknya hanya imbauan. Hal ini membuat para buruh takut, edaran tersebut diabaikan oleh pengusaha. Hal ini akan membuat kondisi kesejahteraan buruh Jawa Barat semakin sulit dan daya beli masyarakat menurun, karena upah yang tidak sebanding,” timpalnya lagi.

Dari tahun ke tahun, sambung Mirah, harusnya kesejahteraan dan jaminan kehidupan buruh semakin meningkat bukannya semakin menurun. Apalagi buruh tidak bekerja secara gratisan dan memiliki keahlian. Untuk itu Mirah berharap pemerintah harus memikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.

“Pemerintah harusnya sibuk bagaimana meningkatkan lagi kesejahteraan dan kehidupan para pekerja di Indonesia. Harusnya itu yang dipikirkan. Bagaimana meng-cover, menjaminkan jaminan sosial, nambahin lagi jaminan sosial, bukan malah mengurangi atau justru menghilangkan. Posisi pemerintah berpihak kepada siapa sih sebenarnya,” tandas Mirah.  (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok