Menu

Mode Gelap
Rabu, 29 April 2026 | 10:05 WIB

Depok

Jaringan Pembayaran PBB Diperluas

badge-check


					Jaringan Pembayaran PBB Diperluas Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui e-commerce Traveloka. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi PBB.

“Kita tidak kerja sama langsung dengan channel-channel seperti Traveloka, tapi mereka bekerja sama dengan bank yang sudah kerja sama dengan kita. Kalau Traveloka berarti kerja sama dengan Bank OCBC NISP yang juga sudah kerja sama dengan kami,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota, Kamis (12/09/19).

Dikatakannya, terhitung sejak tanggal 8 Juli 2019, masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut. Tidak hanya Traveloka, Bank OCBC NISP juga memperluas jaringan melalui channel seperti LinkAja, dan PPOB Bima Sakti.

“Terhitung sampai tanggal 11 September 2019, sudah ada 766 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang masuk ke laman Traveloka. Nilainya mencapai Rp 441.830.249,” katanya.

Dirinya berharap, ke depan bank-bank lain juga bisa menjalin kerja sama dengan BKD Kota Depok untuk memperluas channel pembayaran PBB. Seperti Bank Mandiri yang saat ini sedang proses kerja sama.

“Mudah-mudahan upaya ini bisa meningkatkan realisasi penerimaan daerah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kami akan terus melakukan pemutakhiran,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok