Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:00 WIB

Depok

Jawa Barat Raih Predikat A SAKIP 2019

badge-check


					Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (kanan), pada acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019, di Radisson Golf & Convention Center Batam. Perbesar

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (kanan), pada acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019, di Radisson Golf & Convention Center Batam.

Harian Sederhana, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendapatkan predikat “A” untuk laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, didelegasikan menghadiri Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat) di Radisson Golf & Convention Center Batam, Senin, 10 Februari 2020.

Penyerahan nilai SAKIP tersebut bersamaan dengan 184 pemerintah daerah lainnya. Termasuk 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Dengan demikian total 185 daerah yang menerima rapor tersebut.

Menurut rilis dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), dari 27 kota kabupaten di Jabar tidak ada yang meraih predikat A, hanya ada enam wilayah yang mendapat predikat BB, lainnya mendapatkan nilai B.

Adapun keenam wilayah yang mendapatkan predikat BB yaitu Kota dan Kabupaten Bandung, Garut, Kota Bogor, Kota Tasikmlaya, dan Kota Sukabumi.

Penyerahan hasil evaluasi SAKIP akan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo terhadap pemerintah kabupaten/kota wilayah I, yang meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat.

“Sebanyak 185 pemda yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian.

Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.

Andi menyampaikan bahwa evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori. Pengkategorian yang dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP.

Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada tahun 2019 Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 kabupaten/kota dengan 20.756 OPD. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok