Harian Sederhana, Cibinong – Kasus operasi tangkap tangan atau OTT yang melibatkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berinsial IR terus berlanjut.
Teranyar, Kepolisian Resort Bogor menetapkan tersangka baru dalam kasus OTT tentang suap pemulusan proses perizinan vila dan rumah sakit yang melibatkan Sekdis DPKPP tersebut.
Baca juga : (Kapolres Bogor : Sekdis DPKPP Sah Jadi Tersangka)
Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy mengatakan kalau tersangka baru tersebut adalah penyuapnya. Ia menerangkan, kalau tersangka baru tersebut adalah pemberi uang untuk memuluskan perizinan kepada IR dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ditangkap berbarengan. Dia pemberi uang dan sudah tersangka,” tuturnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (09/03).
Ia menuturkan, usai melalui proses dan penyidikan serta pengembangan yang dilakukan jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor, kini jumlah tersangka dalam suap perizinan vila dan rumah sakit bertambah menjadi tiga orang. Dua orang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sedangkan yakni dua orang Pegawai Negeri Sipil dan satu swasta.
Baca juga : (Sekdis Kena OTT, Pemkab Turunkan BanHuk)
Namun Roland belum bisa mengatakan pasti peran tersangka. “Tersangka barunya berinisial RM. Calo, ya bisa jadi,” ucap dia.
Meski sudah menetapkan tiga tersangka pada kasus tersebut, ia mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang menyeret Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor yang menerima suap Rp 120 juta itu. Roland bahkan mengaku sudah memanggil ASN lainnya di DPKPP untuk diperiksa.
Namun dalam pemeriksaan lanjutan terhadap ASN lainnya itu, Roland mengatakan belum ada keterlibatan, selain dua oknum PNS tadi yakni IR dan stafnya FA. “Sudah semua itu, dalam proses penyidikan, ke depannya kalau ada perkembangan yang signifikan kami sampaikan,” kata dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kantor Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Jalan Tegar Beriman, Cibinong pada Selasa, 3 Maret 2020.
Polres Bogor akhirnya menetapkan status IR dan FA yang terjadi dalam OTT tersebut. IR sendiri diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.









