Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:35 WIB

Bogor

Kasus Sekdis Kena OTT, Pemberi Suap Jadi Tersangka

badge-check


					Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy menetapkan tersangka baru dalam kasus OTT Sekdis DPKPP. Perbesar

Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy menetapkan tersangka baru dalam kasus OTT Sekdis DPKPP.

Harian Sederhana, Cibinong – Kasus operasi tangkap tangan atau OTT yang melibatkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berinsial IR terus berlanjut.

Teranyar, Kepolisian Resort Bogor menetapkan tersangka baru dalam kasus OTT tentang suap pemulusan proses perizinan vila dan rumah sakit yang melibatkan Sekdis DPKPP tersebut.

Baca juga : (Kapolres Bogor : Sekdis DPKPP Sah Jadi Tersangka)

Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy mengatakan kalau tersangka baru tersebut adalah penyuapnya. Ia menerangkan, kalau tersangka baru tersebut adalah pemberi uang untuk memuluskan perizinan kepada IR dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ditangkap berbarengan. Dia pemberi uang dan sudah tersangka,” tuturnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (09/03).

Ia menuturkan, usai melalui proses dan penyidikan serta pengembangan yang dilakukan jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor, kini jumlah tersangka dalam suap perizinan vila dan rumah sakit bertambah menjadi tiga orang. Dua orang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sedangkan yakni dua orang Pegawai Negeri Sipil dan satu swasta.

Baca juga : (Sekdis Kena OTT, Pemkab Turunkan BanHuk)

Namun Roland belum bisa mengatakan pasti peran tersangka. “Tersangka barunya berinisial RM. Calo, ya bisa jadi,” ucap dia.

Meski sudah menetapkan tiga tersangka pada kasus tersebut, ia mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang menyeret Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor yang menerima suap Rp 120 juta itu. Roland bahkan mengaku sudah memanggil ASN lainnya di DPKPP untuk diperiksa.

Namun dalam pemeriksaan lanjutan terhadap ASN lainnya itu, Roland mengatakan belum ada keterlibatan, selain dua oknum PNS tadi yakni IR dan stafnya FA. “Sudah semua itu, dalam proses penyidikan, ke depannya kalau ada perkembangan yang signifikan kami sampaikan,” kata dia.

Seperti diwartakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kantor Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Jalan Tegar Beriman, Cibinong pada Selasa, 3 Maret 2020.

Polres Bogor akhirnya menetapkan status IR dan FA yang terjadi dalam OTT tersebut. IR sendiri diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional